Sedangkan masalah fasilitas kesehatan, pendidikan dan transportasi umum masih belum cukup untuk melayani populasi yang terus bertambah, sehingga masyarakat mengalami kesulitan mengakses layanan, terutama kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan warga miskin.
Terkait hal ini, Reinhart mempertanyakan langkah strategis yang akan dilakukan Pemko Medan.
Diakhir pemandangan umum Fraksi PSI, Reinhart minta dalam perubahan RPJMD Tahun 2025-2029 tentu memuat strategi dan arah kebijakan sebagai bagian dari plafon rancang bangun pembangunan daerah.
Oleh karena itu, disarankan penguatan perencanaan tata ruang dan lingkungan. Peningkatan kualiatas SDM, pemerataan dan peningkatan kesejahteraan sosial, mendorong ekonomi kreatif dan investasi lokal.
Dalam hal itu Fraksi PSI mempertegas bahwa dalam pelaksanaan RPJMD harus transparan dan akuntabel sehingga dapat mewujudkan Kota Medan yang berbudaya, energik, ramah, tertib, unggul, aman dan harmonis. (AY)