Realitasonline.id - Medan | Fraksi PKS DPRD Medan di rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi, menyoroti sejumlah masalah dalam Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD 2025 2029).
Di antaranya soal angka ketersediaan pangan, sinkronisasi RPJMD dengan pokok pikiran dewan, kesenjangan belanja aparatur dengan belanja program, peningkatan belanja tak terduga dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Perusahana Umum Daerah (PUD).
Juru bicara Fraksi PKS Datuk Iskandar Muda menyampaikan hal ini saat menyampaikan Pemandangan Umum fraksi di rapat paripurna, Senin (16/5/2025).
Fraksi PKS berharap Ranperda ini dapat menjadi kepastian hukum bagi pembangunan yang ada di Kota Medan. Diharapkan dapat memberikan dampak positif berupa peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat kota ini," kata Datuk.
Disampaikan politisi PKS dari Dapil 3 ini pada dokumen RPJMD Kota Medan 2025-2029 daya dukung pangan di Kota Medan memperkirakan pangan beras akan terus mengalami defisit sampai tahun 2029.
Ditambah pada kesimpulan akhir disampaikan berdasarkan data dan hasil pengolahan diketahui bahwa angka kebutuhan pangan jauh lebih tinggi terhadap jumlah ketersediaan pangan saat ini.
Baca Juga: Tinjau Kesiapan Prasarana Percepatan Izin Klinik Rutan, Ini Kata Oloan
Kondisi ini mengartikan wilayah Kota Medan belum mampu swasembada pangan dan memberikan kehidupan yang layak bagi penduduknya.
Fraksi PKS mempertanyakan apa langkah strategis Pemerintah Kota Medan dalam menangani hal tersebut, mengingat Pemerintah Pusat sangat konsen dalam pemenuhan kebutuhan energi dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama Pemko Medan dapat memanfaatkan kondisi alam yang ada, " ungkapnya.
Tidak hanya itu, Dstuk juga menyampaikan penjabaran RPJMD Kota Medan 2025-2029 dilakukan melalui penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tiap tahunnya antara pemerintah daerah bersama DPRD.
Hal tersebut sesuai dengan pasal 65 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Dalam penyusunan RKPD tersebut ada masukan dan saran dari anggota DPRD berupa pokok-pokok pikiran dewan.
"Kami mempertanyakan bagaimana sinkronisasi antara visi dan misi Kepala Daerah dalam RPJMD dengan pokok-pokok pikiran dewan dalam pembentukan RKPD Kota Medan," katanya.
Kemudian, FPKS juga menyoroti dalam proyeksi belanja APBD terlihat kesenjangan yang cukup tinggi antara belanja untuk aparatur dengan belanja untuk program kegiatan yang langsung dirasakan masyarakat.