Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, sedang laporan pembahasan Banggar disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala.
Secara umum rincian anggaran masing masing OPD disampaikan dalam laporan pembahasan Banggar DPRD Medan. Pendapatan Daerah Rp7,2 T, belanja daerah Rp7,3 T dengan penerimaan pembiayaan Rp105 M.
Secara spesifik terjadi pergeseran Rp 250 miliar dari anggaran Dinas PKPCKTR (Perkim) ke Dinas SDABMBK (PU) Medan untuk penggunaan pembenahan kawasan kumuh, banjir rob dan penanggulangan kemiskinan.
Dari laporan tersebut, OPD anggaran terbesar adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp 1,48 triliun dengan harapan membantu 500 anak putus sekolah tingkat SD dan SMP, mengalokasikan bantuan untuk mahasiswa kurang mampu.
Dinas Kesehatan Rp 1,23 triliun dengan harapan optimalisasi UHC,Dinas SDABMBK Rp 1 triliun dengan prioritas pembangunan drainase di wilayah Utara.Dinas PKPCKTR sebesar Rp 611,9 miliar dengan harapan mempermudah dan mempercepat pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), target PAD Rp 39,6 miliar.
Dinas Perhubungan Rp 588,9 miliar, Sekretariat DPRD Kota Medan Rp310,7 miliar, Sekretariat Kota Medan Rp 160 miliar dan Dinas Sosial sebesar Rp 149,6 miliar, katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Rico Waas juga menandatangani KUAPPAS Perubahan APBD tahun 2025 bersama DPRD Medan.
Rico Waas menyampaikan, APBD Kota Medan tahun 2025 Rp 7.070 triliun lebih. Dengan rincian: belanja daerah Rp 6.965 triliun lebih dan pembiayaan penerimaan Rp 105 miliar lebih. (AY)