Baca Juga: Dukung Quick Wins BKKBN, Pemkab Tapsel Gencarkan Penanganan Stunting
Apresiasi dari Wali Kota Medan
Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan apresiasi atas kerja keras Banggar dan TAPD dalam pembahasan KUAPPAS PAPBD 2025 dan KUAPPAS RAPBD 2026.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini adalah momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan APBD yang aspiratif, efektif, dan realistis. Visi Kota Medan 2025–2029 adalah mewujudkan Medan yang berkeadilan, inklusif, maju, dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan Satu Data,” ujar Wali Kota.
Rico menambahkan APBD Perubahan 2025 diarahkan untuk mendukung program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat, dengan fokus pada pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Rincian APBD Perubahan 2025
Berdasarkan nota kesepakatan yang ditandatangani, rincian APBD Perubahan Kota Medan Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Rp6.965.453.486.147
Belanja Daerah: Rp7.070.527.060.625
Penerimaan Pembiayaan: Rp105.073.576.013
Pengeluaran Pembiayaan: Rp15.073.570.613.
Ketua DPRD Kota Medan menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD Perubahan 2025 membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk perangkat daerah dan masyarakat.
“Semoga seluruh program yang telah disepakati dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Medan. Kita wujudkan Kota Medan yang maju, sejahtera, dan harmonis,” ujar Wong.
KUAPPAS RAPBD 2026
Sementara itu Nota Kesepakatan KUAPPAS RAPBD TA 2026 ditandatangani Wali Kota Medan Rico Waas bersama pimpinan DPRD Medan antara lain Ketua Wong Chun Sen, Zulkarnaen, Adi Suhendra dan Rajuddin Sagala dalam rapat paripurna DPRD Medan.