Realitasonline.id - Medan | Ditengah kinerjanya menjadi sorotan publik, Melvi Marlabayana mantan Plt Kepala Dinas (Kadis) Perumahan, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan dilantik menjadi Kadis Lingkungan Hidup.
Dimana dilaporkan sejumlah proyek dibawah kepemimpinannya semasa di Perkim Cikataru mendapat catatan tidak memuaskan akibat masih belum tuntasnya masalah pengerjaannya.
Selain itu juga, banyaknya keluhan masyarakat yang menjadi sorotan pada jajaran Perkim Cikataru terkait urusan administrasi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan yang masih terkendala menambah catatan buruk kinerjanya.
Baca Juga: Warga Taput Diminta Hati-Hati Konsumsi Mie Kuning, Ditemukan Zat Berbahaya
Melvi Marlayabana dilantik oleh Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menjadi Kadis Lingkungan Hidup bersama 9 pejabat Tinggi Pratama (Pejabat esolan II) di lingkungan Pemko Medan pada Kamis (21/8/2025).
Dalam kesempatan ini Rico Waas merespon soal proyek-proyek terbengkalai yang dikerjakan Dinas Perkim Cikataru. Kedepan dinas yang dipimpin pejabat baru John Ester dituntut melakukan kinerja yang komprehensif.
"Itu apapun harus diselesaikan. Tujuan pembangunan itu kan sustenable harus berkelanjutan. Jadi memang tugas-tugas yang baru sustenable development dibangun juga, harus komprehensif yang terbaik", ujarnya.
Baca Juga: BRI Medan Gatot Subroto Umumkan Pemenang Panen Hadiah Undian Simpedes, Nasabah Dapat Kejutan Mobilio
Rico Waas juga menekankan kepada Kadis Perkim Cikataru John Ester Lase agar memperhatikan pada distribusi air bersih yang belum sepenuhnya masuk ke rumah-rumah warga.
Terkait pelayanan administrasi izin PBG, Walikota Rico Waas mewanti-wanti John Ester Lase agar jangan mempersulit keluhan warga masyarakat dan jangan abaikan apabila ada bangunan yang tak memiliki izin agar ditindak.
Rico Waas menegaskan akan melakukan evaluasi kepada jajaran Perkim Cikataru apabila ada yang mempersulit.