Indonesia Darurat TPPO, Pemerintah Keluarkan Larangan Resmi WNI Cari Kerja ke Kamboja, Myanmar, Thailand

photo author
- Jumat, 26 September 2025 | 16:32 WIB
Dinas P3AKB Pemprov Sumut dan Dinas Ketenegakerjaan Konferensi Pers terkait pencegahan Pekerja Migran Ilegal dan korban TPPO di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (24/9/2025). (Realitasonline.id/Alexander AP Siahaan/Kominfo Sumut)
Dinas P3AKB Pemprov Sumut dan Dinas Ketenegakerjaan Konferensi Pers terkait pencegahan Pekerja Migran Ilegal dan korban TPPO di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (24/9/2025). (Realitasonline.id/Alexander AP Siahaan/Kominfo Sumut)

Dwi menilai jumlah WNI yang bekerja di Kamboja secara ilegal sangat tinggi.

Baca Juga: Mengoptimalisasi Pendapatan Daerah, Ini 7 Sumber PAD Pemprov Sumut Genjot Harus Digenjot

Sehingga, karena tingginya kasus TPPO, pemerintah telah mengeluarkan larangan resmi bagi WNI untuk mencari pekerjaan di Kamboja, Myanmar, dan Thailand per April 2025.

Meskipun demikian, masih banyak WNI yang bekerja di sana secara non-prosedural, sering kali diawali dengan visa turis.

Dijelaskan, TPPO adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan cara-cara melanggar hukum seperti ancaman kekerasan, penipuan, atau penyalahgunaan kekuasaan, demi tujuan eksploitasi.

Baca Juga: Kakanwil Kemenag Sumut Buka Perkemahan WM, Ajang Pembentukan Karakter dan Silaturahmi

"Seperti eksploitasi seksual, kerja paksa, perbudakan, asisten rumah tangga yang tanpa digaji tidak sesuai, mempekerjakan anak, itu merupakan TPPO juga," ujarnya.

Mengapa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Sumut lebih banyak dibanding provinsi lainnya?

Dwi menjelaskan hal ini tidak lepas dari letak geografis Provinsi Sumut yang berdekatan dengan negara-negara tersebut. Kemudian, banyak daerah yang menjadikan Provinsi Sumut sebagai tempat transit seperti dari Jawa.

Baca Juga: Pengangguran di Sumatera Utara Tembus 409 Ribu, Pemprov Sumut Janjikan Serap 10 Ribu Tenaga Kerja dengan Cara Kolaborasi

Untuk mencegah TPPO, Pemprov Sumut berkolaborasi dengan OPD dan stakeholder terkait, memberikan sosialisasi, advokasi, Bimtek Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Anak di provinsi maupun kabupaten/kota.

Kemudian pihaknya juga berkoordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, dan program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

"Pencegahan TPPO ini termasuk ke dalam visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Bapak Bobby Afif Nasution dan Bapak Surya. Yakni memperkuat ketahanan sosial dan budaya untuk membangun masyarakat Sumut yang tangguh," pungkas Dwi. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X