Isu Kepemilikan Rumah Tak Bertuan di Jalan Palang Merah Dalam 34 C Kelurahan Kesawan Kec Medan Barat Diduga Digarap Seorang Chinese

photo author
Mukhtar Habib, Realitas Online
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 10:19 WIB
DIduga rumah tak bertuan, yang kabarnya digagap seorang Chinese bernama Thamrin. (Realitasonline.id)
DIduga rumah tak bertuan, yang kabarnya digagap seorang Chinese bernama Thamrin. (Realitasonline.id)

Realitasonline.id - Medan | Sebuah rumah yang terletak di Jalan Palang Merah Dalam No. 34 C, yang memiliki akses tembus ke Jalan Arab, kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat sekitar.

Isu utama yang mencuat adalah keabsahan kepemilikan rumah tersebut, yang disebut-sebut diklaim oleh seorang pria keturunan Tionghoa bernama Thamrin.

Beredar informasi bahwa rumah tersebut bukanlah milik pribadi Thamrin, meskipun ia sempat mengaku sebagai pemilik.

Baca Juga: Modifikasi Honda Jazz GE8 2008: Simpel tapi Keren, Bertema Racing Look, Knalpot Custom Racing

Beberapa warga menyatakan bahwa rumah tersebut telah lama kosong dan pemilik sebelumnya dikabarkan telah meninggal dunia.
“Rumah itu bang, setahu kami orangnya sudah meninggal. Malah rumah itu sebenarnya kosong alias tak bertuan,” ujar salah satu warga kepada wartawan pada Selasa (7/10/2025).

Warga lain menambahkan bahwa klaim Thamrin atas rumah tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kabarnya Thamrin sempat mengaku sebagai pemilik rumah, tapi gak bisa menunjukkan surat rumah yang sah. Yang ada cuma bukti-bukti nggak jelas dasarnya, cuma file PDF,” imbuh warga tersebut.

Baca Juga: Review Mobil Bekas Mitsubishi Outlander Sport PX 2013: Compact SUV Rasa Lancer Evo, Begini Spesifikasinya

Dugaan Keterlibatan Oknum dan Transaksi Tidak Sah

Informasi lain yang beredar mengungkap bahwa dugaan penguasaan rumah dilakukan melalui cara yang tidak sesuai hukum.

Thamrin disebut-sebut bekerja sama dengan seorang pemuda setempat bernama Samsul, yang diketahui sebagai penjaga malam di kawasan tersebut. Samsul diduga diberikan imbalan sebesar Rp45 juta untuk membantu menguasai properti itu.

Selain itu rumah yang dipersoalkan tersebut juga diketahui terhubung langsung dengan usaha percetakan kertas yang beralamat di Jalan Arab No. 1 dan 3. Usaha tersebut dikelola oleh seorang pria bernama Pak Robert, yang disebut-sebut sebagai pemilik usaha.

Baca Juga: Mitsubishi New Xpnader: Pilihan MPV 7 Seater Penumpang, Ditenagai Mesin 4 Silinder 1499 cc Bensin   

Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan oleh wartawan untuk memperoleh kejelasan mengenai status kepemilikan rumah tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mukhtar Habib

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X