OJK Sebut Kinerja Keuangan Sumut Terjaga Baik: Nilai Kepemilikan Saham Rp26,47 Triliun, Didominasi Investor Individu

photo author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 16:25 WIB
OJK Sumatera Utara. (Realitasonline.id/Dokumen)
OJK Sumatera Utara. (Realitasonline.id/Dokumen)

Baca Juga: Satgas Pasti OJK Setop Kegiatan Golden Eagle International Tawarkan Program Penghapusan Utang dan Pembiayaan Investasi Non-APBN APBD

 


OJK juga terus memperkuat upaya pemberantasan judi online melalui kerja sama
dengan kementerian dan lembaga terkait. Hingga kini, sekitar 27.395 rekening telah
diblokir berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital.


Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Industri asuransi dan dana pensiun secara nasional terus mencatat pertumbuhan positif. Di wilayah Sumatera Utara, total investasi dana pensiun per Juli 2025 mencapai Rp1,26 triliun, meningkat 5,73 persen (yoy). Kinerja ini menggambarkan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jangka panjang dan pengelolaan keuangan yang berkelanjutan.


Kinerja Pembiayaan Sektor pembiayaan di Sumatera Utara menunjukkan perkembangan yang bervariasi antarindustri namun secara umum berada dalam tren positif. Pada segmen perusahaan pembiayaan, Piutang pembiayaan per Juli 2025 tercatat sebesar Rp22,5 triliun, mengalami penurunan 3,20 persen (yoy) dengan tingkat risiko kredit (NPF) sebesar 2,59 persen.


Sementara itu, industri pergadaian mencatat pertumbuhan signifikan dengan
penyaluran pembiayaan mencapai Rp6,5 triliun atau meningkat 37,24 persen (yoy)
yang mencerminkan tingginya kebutuhan pembiayaan masyarakat terhadap produk
gadai.

Baca Juga: Kanwil Kemenag dan Kejati Sumut Teken MoU Perkuat Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN


Pada industri pinjaman daring (Pindar), outstanding pembiayaan per Juni 2025
tercatat Rp3,1 triliun, meningkat 41,61 persen (yoy) dengan tingkat wanprestasi
(TWP90) sebesar 1,55 persen.


Di sisi lain, industri modal ventura juga mencatat kinerja positif dengan pembiayaan
sebesar Rp497,9 miliar atau tumbuh 17,30 persen (yoy) dan NPF 6,46 persen.
Secara keseluruhan, kinerja sektor lembaga pembiayaan di Sumatera Utara tetap
solid dan berkontribusi nyata dalam memperluas akses pembiayaan serta
mendukung aktivitas ekonomi daerah.

 


Inovasi Teknologi Keuangan dan Aset Kripto
OJK mencatat penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) terus
memperluas kerja sama dengan berbagai lembaga jasa keuangan dan penyedia
teknologi informasi. Hal ini mendorong peningkatan akses layanan keuangan digital
di daerah. Di sisi lain, aktivitas perdagangan aset kripto di tingkat nasional tetap
stabil dengan pertumbuhan jumlah pengguna dan nilai transaksi yang masih
signifikan. OJK memastikan seluruh entitas berizin beroperasi sesuai prinsip
kehati-hatian dan perlindungan konsumen.


Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Selama periode Januari–September 2025, OJK Provinsi Sumatera Utara telah
menindaklanjuti 1.655 pengaduan masyarakat, dengan rincian 740 pengaduan
perbankan, 376 fintech, 217 perusahaan pembiayaan, 295 asuransi, serta 27 pasar
modal dan IKNB lainnya.


Selain penanganan pengaduan, OJK Provinsi Sumatera Utara juga aktif melakukan
edukasi keuangan di berbagai daerah, antara lain di Kabupaten Labuhanbatu Utara,
Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, dan Kabupaten Nias Selatan dalam rangka Hari
Indonesia Menabung, serta sosialisasi waspada kejahatan keuangan kepada
perangkat desa di Kabupaten Deli Serdang. Dalam bidang pemberdayaan, OJK
bersama pemerintah daerah, Perum Bulog, dan lembaga jasa keuangan
mengembangkan Program SEJAGAT (Skema Pengembangan Perkebunan Jagung
Rakyat Tangguh).

Hingga triwulan III 2025, telah disalurkan kredit senilai Rp875
juta kepada 22 petani jagung di Kabupaten Langkat, dan kerja sama baru pada Juli
2025 melibatkan 375 petani tambahan.


Arah Kebijakan OJK
OJK terus berkomitmen menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mendorong peranannya bagi pertumbuhan ekonomi, termasuk melalui penguatan pembiayaan ke sektor UMKM, pendalaman pasar keuangan, dan peningkatan tata kelola industri keuangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X