Opini Irwansyah: Urusan Lama, Profesionalitas BPN Medan Layani Masyarakat Dipertanyakan

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Kamis, 8 Januari 2026 | 11:03 WIB
Kantor Pertanahan Kota Medan
Kantor Pertanahan Kota Medan

Nusron meminta jajaran pertanahan untuk melakukan pembenahan menyeluruh agar mampu mengikuti perubahan zaman yang sangat cepat.

Dirinya menekankan, perubahan perilaku masyarakat, percepatan teknologi, dan standar pelayanan publik yang semakin tinggi, harusnya Kementerian ATR/BPN tidak boleh bekerja dengan pola lama. Pelayanan pertanahan harus menjadi pelayanan institusi (service institution) yang responsif, sederhana, bersih dan modern.

 

Baca Juga: Dandim 0818/Malang Batu Hadiri Panen Perdana Padi Unggul HKTI Kabupaten Malang

 

Dari data yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN, sekitar 75-80 persen tugas Kementerian di jajarannya adalah pelayan publik. Sehingga dikatakan Nusron, kalau masyarakat berubah cepat, teknologi berubah cepat, tetapi kalau pelayanan tidak menunjukkan perubahan, maka dapat dipastikan institusi yang melayani bidang pertanahan ini akan tertinggal dan kehilangan kepercayaan dari masyarakat.

Ditegaskannya, adanya peningkatan jumlah layanan menunjukkan bahwa permintaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan terus bertambah, seiring dengan itu, ia menuntut agar kualitas kerja jajarannya harus semakin profesional.

"Dengan beban layanan yang terus naik setiap tahun, Kementerian ATR/BPN diharapkan mampu menjaga ritme transformasi agar seluruh proses pelayanan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan publik yang semakin dinamis", tegas Nusron.

 

Oleh: H. Irwansyah 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X