APBD Sumut Tahun 2026 Defisit Rp 14,495 miliar, Pendapatan Daerah cuma Rp11,664 triliun

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Selasa, 20 Januari 2026 | 14:12 WIB
Wagub Surya menghadiri Rapat Paripurna  Penyampaian/Pengumuman Keputusan Pimpinan DPRD Sumut tentang APBD. (Realitasonline.id/Kominfo Sumut/YT Hariono)
Wagub Surya menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian/Pengumuman Keputusan Pimpinan DPRD Sumut tentang APBD. (Realitasonline.id/Kominfo Sumut/YT Hariono)

Realitasonline.id - MEDAN | Pemprov Sumut segera menuntaskan Pergub Penjabaran APBD 2026, setelah DPRD Sumut menyetujui tindak lanjut hasil penyempurnaan atas evaluasi Mendagri terhadap Ranperda APBD Sumut 2026.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian/Pengumuman Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara tentang persetujuan terhadap tindak lanjut atas hasil penyempurnaan keputusan Menagri tentang Evaluasi Ranperda APBD yang digelar di gedung dewan, Rabu (14/1/2026).

Wakil Gubernur Sumut Surya, yang hadir dalam paripurna tersebut, menyambut baik persetujuan dewan.

Baca Juga: Awas, Jangan Buang Sampah Sembarangan! DLH Labuhanbatu Bakal Tindak Tegas bagi Pelanggar

Menurutnya, proses perencanaan, penyusunan, pembahasan hingga pengambilan keputusan bersama Ranperda APBD Sumut 2026 telah berlangsung sejak tahun lalu.

Karena itu, ia mengapresiasi DPRD Sumut yang terus mengawal dan mendorong agar regulasi penggunaan keuangan daerah dapat segera dituntaskan sehingga agenda pembangunan berjalan sesuai rencana.

“Untuk selanjutnya saya akan sampaikan kepada Pak Gubernur, supaya ini secepatnya Pergub Penjabaran APBD 2026 berlaku sesuai dengan apa tertuang dalam keputusan atau Perda APBD,” ujar Wagub usai mengikuti paripurna.

Adapun hasil evaluasi dan penyempurnaan APBD Sumut Tahun 2026 menunjukkan struktur anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp11,664 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp11,678 triliun, atau defisit sekitar Rp14,495 miliar.

Baca Juga: Pemprov Sumut Siapkan Rp430 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana, Bobby Nasution: Ada Pergeseran Anggaran, Alokasi Terbesar Infrastruktur

Defisit tersebut ditutup melalui Pembiayaan Daerah, dengan penerimaan sebesar Rp64,495 miliar dan pengeluaran Rp50 miliar, sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp14,495 miliar.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi menyampaikan bahwa DPRD Sumut telah menyetujui Perda APBD yang telah melalui penyempurnaan pascaevaluasi Mendagri.

Dengan demikian, Gubernur Sumut Bobby Nasution dapat menyiapkan Pergub Penjabaran APBD yang mengacu pada Perda APBD Sumut Tahun 2026.

Baca Juga: 770 Hektar Lahan Sawah Taput Gagal Panen, Optimalisasi IP2 dan Pencetakan Sawah Jadi Solusi

Paripurna tersebut dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD Sumut. Turut mendampingi Sekretaris Dewan Zulkifli serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Usai mengikuti paripurna, Wakil Gubernur Sumut bertolak ke Kabupaten Tapanuli Tengah untuk meninjau lokasi permukiman penduduk yang terdampak bencana banjir bandang. (AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X