DPRD Palas Sahkan APBD TA 2026 Rp 1,035 Triliun

photo author
- Minggu, 30 November 2025 | 17:20 WIB
DPRD bersama Bupati Padanglawas menandatangani berita acara pengesahan dan penetapan APBD kabupaten Padanglawas TA 2026, di Gedung DPRD Palas  (Realitasonline.id/SS)
DPRD bersama Bupati Padanglawas menandatangani berita acara pengesahan dan penetapan APBD kabupaten Padanglawas TA 2026, di Gedung DPRD Palas (Realitasonline.id/SS)

 

Realitasonline.id - Palas | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padanglawas Menetapkan dan Mensahkan Rencana Peraturan Daerah tentang APBD TA 2026, Sabtu kemarin, di Gedung DPRD Palas, Jalan Karya Pembagunan Sibuhuan.

 Ranperda APBD 2026 tersebut disahkan pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Palas Luat Hasibuan, meskipun sebelumnya molor sampai 3 jam dari jadwal yang ditetapkan namun berjalan lancar.

Hal ini berdasarkan keputusan nomor 100.3.3/144/KPTS/DPRD/2025, Menetapkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Palas tentang APBD TA 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga: Nota Kesepakatan Ranperda APBD Toba 2026 Jadi Perda Ditandatangangi Pemkab dan DPRD

Jurubicara Banggar (Badan anggaran) DPRD Padanglawas Supriadi Halomoan Hasibuan menyampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran dan TAPD disepakati beberapa hal dalam pembahasan RAPBD TA 2026, dengan merekomendasikan Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp 1.035.668.481.826 atau Rp1,035 triliun lebih diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 58.153.306.303, terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp 37.637.420.659, Retribusi Rp 4.053.784.132, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 3.958.461.193 dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 12.503.640.319.

Kemudian pendapatan transfer ditetapkan sebesar Rp 950.610.175.559,- yang terdiri dari pendapatan pemerintah pusat Rp 924.744.217.000,- pendapatan transfer antar daerah Rp 25.865.958.559,-. Adapun pendapatan lain-lain daerah yang sah ditetapkan Rp 26.905.000.000,-.

Belanja Daerah ditetapkan Rp 1.047.668.862 dan sisa pembiayaan daerah dari hasil perhitungan anggaran tahun sebelumnya ditetapkan Rp 12.000.000.000.

Baca Juga: DPRD Langkat Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2025  

Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE, menyampaikan terimakasih atas terlaksananya penetapan dan pengesahan RAPBD TA 2026, ini merupakan kepedulian bersama antara DPRD dan Pemda, dalam mengimplementasikan regulasi peraturan pemerintah, terutama dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah untuk mencapai tujuan visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam dokumen perencanaan.

Turut hadir Kejari Padanglawas Soemarlin Halomoan Ritonga S.H MH, Pabung kodim 0212, Mayor Arh Shaleh Hasibuan, Wakapolres, Kompol Sugianto S.Pd, PJ Sekretaris Daerah Panguhum Nasution S.Sos, M.AP, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD/Camat. (SS)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X