PUPR Sumut Percepat Penanganan Pascabencana, Terungkap Kerugian Infrastruktur Capai Rp1,146 Triliun

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Rabu, 21 Januari 2026 | 19:14 WIB
Kerugian tersebut berasal dari tiga sektor utama, yakni Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Cipta Karya. Hal itu disampaikan Fatta dalam konferensi pers di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (21/1).
Kerugian tersebut berasal dari tiga sektor utama, yakni Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Cipta Karya. Hal itu disampaikan Fatta dalam konferensi pers di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (21/1).

Fatta juga menyampaikan bahwa penanganan pascabencana akan dilanjutkan melalui program unggulan prioritas pemerintah provinsi, di antaranya Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), dengan dukungan kolaborasi antara pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.

"Alhamdulillah, melalui kolaborasi lintas pemerintahan yang dibangun oleh Pak Gubernur, penanganan pascabencana saat ini sedang berjalan," ujarnya.

Terkait kerusakan jalan, Fatta menjelaskan terdapat 19 titik yang meliputi kerusakan badan jalan serta turap dan talut. Salah satu yang terbesar berada di Jalan Sudirman, Kota Sibolga, dengan panjang kerusakan mencapai 1,56 kilometer. Selain itu, terdapat empat titik jembatan dengan total panjang sekitar 50 meter.

 

Baca Juga: Kapolres Palas Sebut Kepemimpinan di Polri Selalu Berbeda antara satu Pejabat dengan Lainnya

 

"Untuk penanganan pascabencana sektor jalan, total pagu anggaran yang terdata sekitar Rp137 miliar," jelasnya.

Ia berharap, seluruh upaya pemulihan yang sedang berlangsung dapat mengembalikan fungsi infrastruktur sebagaimana mestinya dan menjadi solusi jangka panjang atas persoalan banjir dan kerusakan infrastruktur di Sumut.

"Semoga program ini dapat menuntaskan permasalahan yang selama ini terjadi dan menjadi sejarah baru dalam penanganan infrastruktur di Provinsi Sumatera Utara," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X