Realitasonline.id - MEDAN | Kepala Bapenda M Agha Novrian mengklaim Podomoro Exclusive Apartemen Medan dan Deli Park Mall yang tergabung di PT Sinar Menara Deli adalah salah satu pembayar pajak terbesar di Kota Medan Sumatera Utara.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemko Medan itu lebih lanjut menjelaskan berdasarkan data yang ada, Podomoro telah membayarkan pajak dalam bentuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) senilai ratusan miliar.
"Kami telah menerima pembayaran BPHTB terhadap transaksi penjualan unit apartemen dan Deli Park Mall dari PT Sinar Menara Deli," terang Agha Novrian, Minggu (8/2/2026).
Baca Juga: Heboh! Polres Tanah Karo Temukan 33 Batang Tanaman Ganja, Begini Nasib Pemiliknya
Menurutnya, kepatuhan pelaku usaha untuk membayar kewajiban pajak ini akan sangat positif bagi pembangunan di Kota Medan.
"Pembayaran pajak BPHTB merupakan kewajiban bagi pengembang properti seperti PT Sinar Menara Deli. Mekanisme pembayaran juga mengikuti ketentuan yang berlaku,"sebutnya.
Bapenda kota Medan menghimbau kepada para pelaku usaha properti untuk selalu mematuhi ketentuan perpajakan, khususnya terkait pembayaran BPHTB.
“Kami mengapresiasi komitmen pengembang properti yang membayar kewajiban pajaknya sesuai ketentuan. Pemko Medan akan senantiasa mendukung terciptanya iklim usaha yang positif dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang mensejahterakan semua lapisan masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: 5 Bulan Buron, Akhirnya Seorang Residivis di Belawan Menyerah Kalah
Penjelasan COO PT Sinar Menara Deli
Terpisah Chief Operating Officer (COO) PT Sinar Menara Deli Daniel Ongkowidjaja memastikan bahwa pihaknya senantiasa patuh terhadap setiap ketentuan, termasuk menjalankan kewajiban kepada pemerintah.
Lanjutnya bahwa sejak tahun 2024-2025 perusahaannya telah membayarkan BPHTB untuk ratusan Nomor Objek Pajak (NOP) senilai ratusan miliar, itu termasuk pajak Deli Park Mall dan perusahaan juga telah menerbitkan ratusan Akta Jual Beli (AJB) yang disertai proses serah terima kepada pelanggan.
“Pembayaran BPHTB merupakan bagian dari komitmen dan kewajiban kami terhadap pemerintah kota Medan atas investasi di daerah ini. Dengan membayar kewajiban ini kami juga ingin memastikan bahwa perusahaan senantiasa menjaga kepercayaan konsumen yang telah membeli unit apartemen Podomoro Exclusive Apartemen Medan,” tegas Daniel.
Ia menyampaikan pembelian Deli Park Mall oleh investor multinasional dapat menjadi indikator bahwa perusahaan selalu disiplin serta tertib dalam menjalankan urusan administrasi dan kepatuhan terhadap aturan.