Rico Waas Menerima Jawaban Fraksi Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Daerah di DPRD Medan

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Selasa, 7 April 2026 | 18:33 WIB
Wali Kota Medan Rico Waas menerima draft jawaban fraksi-fraksi dari Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen pada sidang paripurna perubahan Perda Nomor 4/2012 tentang Sistem Kesehatan. (Realitasonline.id/Dok)
Wali Kota Medan Rico Waas menerima draft jawaban fraksi-fraksi dari Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen pada sidang paripurna perubahan Perda Nomor 4/2012 tentang Sistem Kesehatan. (Realitasonline.id/Dok)

Sementara itu Fraksi PDIP yang disampaikan Anggota DPRD Kota Medan Johannes Hutagalung meminta perubahan Ranperda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan dibahas melalui tingkat Panitia Khusus (Pansus) dengan melibatkan stakeholder terkait.

Baca Juga: Sinergi DPRD dan Pemko Padangsidimpuan Menguat Lewat Paripurna LKPJ 2025

Sebab beberapa hal penting yang menjadi fokus dalam perubahan Ranperda Kesehatan tersebut harus dibahas secara lanjut agar bisa lebih efisien dan lebih sempurna.

“Tujuan perubahan Ranperda untuk menjamin kesehatan masyarakat. Sejak awal Fraksi PDIP mendukung hal tersebut. Dengan pembahasan dari berbagai pihak, kita harap segala urusan di layanan kesehatan bisa terjawab dan diatasi,” jelas Johannes.

DijelaskanJohannes, ada 6 pilar yang meliputi transformasi kesehatan sesuai arahan Pemerintah Pusat, yakni Layanan Rujukan, Layanan Primer, Ketahanan Kesehatan, SDM Kesehatan, Teknologi Kesehatan dan Pembiayaan Kesehatan.

“Masukan Wali Kota Medan seperti sistem informasi kesehatan yang terintegrasi melalui rekaman medis elektronik dan terhubung ke platform satu sehat maupun rumah sakit online serta penguatan sistem kesehatan sejalan dengan 6 pilar dari Pemerintah Pusat,” katanya. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X