Bahas APBD 2025 sebesar Rp6,32 Triliun, Pansus LKPj DPRD Medan Gelar Rapat Rahasia

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Kamis, 9 April 2026 | 18:41 WIB
Gedung DPRD Medan. (Realitasonline.id/Dok)
Gedung DPRD Medan. (Realitasonline.id/Dok)

Tanpa keterbukaan, pengawasan berisiko berubah menjadi sekadar formalitas antar elite.

Baca Juga: Hadapi Era Disrupsi Teknologi, Sutarto Minta Mahasiswa Berkontribusi Pembangunan Daerah

Sebagai lembaga perwakilan, ungkapnya, DPRD Medan memiliki dua fungsi utama, yakni pengawasan dan representasi publik.

Ketika rapat Pansus ditutup dari liputan, fungsi tersebut berpotensi bergeser dari wakil rakyat menjadi aktor internal kekuasaan.

Akibatnya, proses pengawasan kehilangan legitimasi publik karena tidak diuji secara terbuka.

Akuntabilitas publik tidak cukup dipertanggungjawabkan kepada sesama elite birokrasi, melainkan harus dapat diuji, dikritik, dan dipantau oleh masyarakat melalui media.

Fenomena ini menunjukkan gejala yang berulang, transparansi dan akuntabilitas publik hanya hadir dalam dokumen akhir, sementara prosesnya tertutup rapat.

Inilah yang dapat disebut sebagai defisit transparansi struktural, dimana publik hanya disuguhi laporan yang sudah ‘jadi’ tanpa mengetahui dinamika perdebatan, koreksi, maupun potensi penyimpangan yang terjadi di dalamnya.

Baca Juga: Wabup Bireuen Razuardi: Penurunan Angka Kemiskinan 1,8 Persen

Jika pembahasan laporan kinerja program dan kegiatan yang dibiayai APBD dengan nilai hingga triliunan rupiah dilakukan secara tertutup tanpa alasan yang kuat, maka wajar publik mempertanyakan apa yang sebenarnya disembunyikan.

Dalam prinsip pengelolaan keuangan publik, semakin besar nilai anggaran, seharusnya semakin tinggi pula tingkat keterbukaannya.

"DPRD Kota Medan adalah wakil rakyat, bukan perpanjangan ruang tertutup kekuasaan. Ketika ruang pengawasan ditutup dari media, yang hilang bukan hanya akses informasi, tetapi juga kepercayaan publik. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi melemahkan legitimasi lembaga itu sendiri," tegasnya. (AY)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X