Realitasonline.id - MEDAN | Kondisi pasar tradisional di Kota Medan tidak sedang baik-baik saja.
Penataan dan kebersihan di sejumlah pasar tradisional serta keberadaan pedagang kaki lima semakin tidak tertata, sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas.
Seperti di Pasar Kampung Lalang, pedagang kaki lima kini semakin menjamur dan sulit ditertibkan.
Demikian pula di Pasar Marelan. Sampah terlihat menggunung dan berserakan, sehingga pengunjung pasar merasakan bau tak sedap, dan tidak nyaman saat berbelanja di pasar tradisional ini.
Sementara pasar tradisional di Pasar Petisah (basemen-red), lebih parah lagi joroknya dengan penampakan sampah yang berserakan.
Ketua Aliansi Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan Dedy Harvisahary saat diminta tanggapannya, Jumat (10/4/2026), mengatakan situasi ini bisa membuat Pemko Medan bakal terancam gagal memperoleh piala adipura.
"Situasi ini bisa membuat Pemko Medan bakal terancam memperoleh piala Adipura, karena tidak becusnya pengelolaan dan penataan pasar di kota Medan," sebutnya.
Carut Marut Permasalahan Pasar Tradisional di Kota Medan
Permasalahan pasar tradisional mendapat sorotan tajam dari Pengurus Besar Aliansi Media Cyber Indonesia (PB-AMCI).
Permasalahan pasar ini akan menjadi pekerjaan panjang Direksi PUD Pasar Kota Medan.
Penasehat PB AMCI Fakhrudin Pohan (Kocu), Jumat 10/4/2026, memberi penjelasan terkait permasalah pasar tersebut.
Dia mengatakan sepanjang tahun 2025 lalu permasalahan didominasi oleh isu kerusakan infrastruktur yang masif, konflik tata ruang dengan pedagang kaki lima (PKL), dan tantangan ekonomi lokal.
Ini adalah sejumlah permasalahan yang terjadi di setiap pasar di Kota Medan, dan menjadi pekerjaan panjang Dirut PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan dan jajaran direksi yang baru saja dilantik pada 5 Januari 2026 lalu.
Pekerjaan ini menjadi fokus PB-AMCI dalam mengawal dan melihat kinerja para direksi, tegas Kocu.