Realitasonline.id - Medan | Ratusan pedagang Pasar Sukaramai marah. Mereka mendesak Dirut PUD Pasar Kota Medan diganti, karena tidak mampu membuat kebijakan yang memberikan dampak positif bagi pembangunan jangka Panjang.
Jangan menjadikan pergantian jabatan sebagai balas jasa politik, kata mereka.
“Jangan dipikirkan copot mencopot, yang penting bagaimana menaikkan PAD Pemerintah Kota Medan. Ada apa, apakah kebijakan PUD Pasar Kota Medan ini semacam kebijakan balas jasa,” kecam pedagang lagi.
Sekretaris Pedagang Pasar Sukaramai, Nirmanita saat dimintai tanggapannya, Jumat 10/4/2026, kepada wartawan justru meminta kinerja Dirut PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan dievaluasi.
Walikota Medan Rico Waas diminta untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Dirut PUD Pasar Kota Medan.
Sebab, kebijakan Dirut PUD Pasar Kota Medan mengambilalih retribusi parkir dan kamar mandi dinilai menimbulkan kegaduhan hingga meresahkan para pedagang.
“Kami sangat keberatan dengan kebijakan Dirut PUD Pasar Kota Medan sekarang ini, karena berdampak menimbulkan keributan dan keresahan bagi pedagang,” sebut Sekretaris Pedagang Pasar Sukaramai, Nirmanita.
Menurut dia, kebijakan Dirut PUD Pasar Kota Medan mengambilalih retribusi parkir, kamar mandi dan parkir basement di sejumlah pasar kota Medan sangat meresahkan karena menimbulkan kegaduhan, seperti yang sudah terjadi di Pasar Sukaramai.
Pengutipan retribusi yang selama ini sudah berjalan aman dan lancar jangan dialihkan, karena justru dapat membuat kercuhan dan keresahan pedagang. Dia meminta PUD Pasar Kota Medan harus bekerja untuk kepentingan pedagang.
“Jangan jadikan pedagang sebagai ajang politik. PUD Pasar Kota Medan harus tegak lurus, jangan dicampurkan dengan politik,” ujarnya.