Dia meminta, Dirut PUD Pasar Kota Medan membuat kebijakan yang memberikan dampak positif bagi pembangunan jangka panjang. Tidak menjadikan pergantian jabatan sebagai balas jasa politik
“Jangan dipikirkan copot mencopot, yang penting bagaimana PAD bagi warga kota Medan. Ada apa, apakah kebijakan PUD Pasar Kota Medan ini semacam kebijakan balas jasa,” kecamnya.
Informasi dihimpun menyebutkan, Pedagang Pasar Tradisional Kampung Lalang saat ini resah karena adanya kebijakan direksi PUD Pasar kota Medan yang akan mengalihkan pengelolaan mulai dari jaga malam dan parkir di Pasar Kampung Lalang kepada pihak lain.
”Kami pedagang di sini sudah nyaman dengan pengelolaan yang ada saat ini di Pasar Kampung Lalang, kenapa harus dialihkan sama pihak yang lain,” ujar Boru Ginting, pedagang Pasar Kampung Lalang.
Pedagang meminta direksi tidak mengganti pengelola yang baru, karena yang lama sudah baik, dapat memberikan rasa dan nyaman kepada para pedagang. “Jangan main apilah para direksi,” pintanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Dirut PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan belum memberikan konfirmasi. (AY)