Gubernur Edy Harap Kasus Sengketa Tanah Segera Selesai

photo author
Administrator, Realitas Online
- Rabu, 31 Maret 2021 | 18:55 WIB
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumut di Hotel JW Marriot, Jalan Putri Hijau, Medan, Rabu (31/3/2021). (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Veri Ardian)
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumut di Hotel JW Marriot, Jalan Putri Hijau, Medan, Rabu (31/3/2021). (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Veri Ardian)

Adapun hasil GTRA 2020 menghasilkan lokasi kegiatan redistribusi yang berbasis rencana dan program di sektor perkebunan, pariwisata dan transmigrasi. Di bidang perkebunan, telah dilakukan identifikasi dan verifikasi lokasi peremajaan sawit rakyat di Sumut. Di tahun 2021 lokasi tersebut secara nasional telah ditetapkan sebagai lokasi prioritas Reforma Agraria.

"Prioritas pertama yang direncanakan pada kuartal pertama tahun ini, sertifikat dapat diserahkan kepada 269 kepala keluarga yang tersebar di tiga desa di Kecamatan Angkola, Kabupaten Tapsel, seluas 307 hektare, " kata Dadang.

Sedangkan di bidang pariwisata, kata dia, telah dilaksanakan identifikasi dan verifikasi di 10 desa wisata yang berada di Kawasan Danau Toba dan Desa Agrowisata Denai Lama, Pantailabu, Deli Serdang. (AL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X