Penyelesaian Sengketa Tanah, Kepala BPN Sumut: Sesuai Mekanisme

photo author
- Senin, 10 Mei 2021 | 23:56 WIB
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN)  Sumatera Utara (Sumut) Dadang Suhendi usai mengikuti rapat bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor, Medan, Senin (10/5).
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sumatera Utara (Sumut) Dadang Suhendi usai mengikuti rapat bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor, Medan, Senin (10/5).

Selain Sport Centre, Dadang mengatakan penyelesaian persoalan lahan di Simalingkar, sudah mencapai 90%. Sementara itu, mengenai lahan di Sei Mencirim, pihaknya sudah menyelesaikan daftar nominatif maupun menyiapkan skemanya. “Saya kira semua proses ini masih terus berjalan sampai saat ini,” kata Dadang.

Dadang mengaku, masalah pertanahan terbesar di Sumut adalah lahan yang bersangkutan dengan PTPN2. Permasalahan tersebut telah menjadi atensi Presiden Republik Indonesia. Bahkan pada Maret 2020, diadakan rapat terbatas khusus membahas permasalahan tanah di Sumut, Khususnya lahan eks HGU PTPN2 seluas 5.873 hektare.

Selama ini permasalahan tersebut, kata Dadang, sudah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebelum Gubernur Edy Rahmayadi. Pada masa Gubernur Edy Rahmayadi, dibentuk tim untuk melaksanakan inventaris daftar nominatif eks HGU PTPN2.

“Mengapa Gubernur yang membentuk? Karena hal tersebut sesuai dengan SK BPN Nomor 43 yang menjadi wewenang Gubernur mengatur kepemilikan, peruntukan, dan pemanfaatan tanahnya,” kata Dadang.

Dadang mengatakan, BPN pada dasarnya memiliki program yang mendukung pemerintah Republik Indonesia. Di antaranya menargetkan pada tahun 2025, diharapkan seluruh bidang tanah sudah didaftar, pengadaan tanah hingga penyelesaian sengketa tanah.

Turut hadir Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar dan Dirut PTPN2 Irwan Perangin Angin. (AL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X