Tersangka Pembunuh Gadis di Belawan Terungkap, Terancam Seumur Hidup atau Pidana Mati

photo author
- Jumat, 31 Desember 2021 | 11:55 WIB

BELAWANrealitasonline.id | Tidak menunggu waktu lama pihak Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan kedua tersangka pelaku pembunuhan terhadap Sahfitri Yani (19), warga Lorong II, Lk Vl, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara.

Kedua tersangka yakni J Alias Konyak (25), warga Lr II, Lk VII, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, dan MK Alias Kazar (28) warga Dusun II, Desa Bagan Kwala, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

"Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, korban sempat diperkosa oleh salah satu pelaku berinisial J saat dalam kondisi kritis," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang didamping Kasat Reskrim AKP Rudy Syaputra, Kamis (30/12/2021).

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, saat menjalankan aksinya dua dari salah satu pelaku J Alias Koyak terlebih dahulu masuk melalui jendela samping rumah korban dan membuka pintu untuk rekannya MK.

"Tersangka J langsung mencekik dan menekan dada korban dengan kakinya, sedangkan MK memegang tangan korban," jelas Kapolres.

Korban yang tak berdaya dan dalam kondisi pingsan, tersangka J lalu memperkosa korban. "Korban sempat diperkosa oleh tersangka J, setelah melampiaskan nafsuhnya kedua tersangka membawa kabur sejumlah barang milik korban dan menjualnya," ungkap Kapolres.

Menurut pengakuan tersangka J mengakui perbuatan yang telah membunuh korban, dikarenakan sakit hati. "Aku sakit hati sama dia bang, karena waktu aku pinjam uang dia gak ngasi dan cinta ku juga ditolak sama dia," singkatnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X