LBH Medan Kutuk Kekerasan Wartawan TVOne, Minta Polisi Ungkap Aktor Pemukulan

photo author
- Sabtu, 26 Maret 2022 | 14:34 WIB

MEDAN - realitasonline.id| LBH Medan minta Polisi segera mengungkap aktor pemukulan wartawan TVOne yang diduga dilakukan oleh oknum PTPN II dan sangat menyayangkan adanya aksi pengeroyokan terhadap wartawan TVOne, saat melakukan peliputan sengketa lahan antara masyarakat Desa Dalu X A Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara dengan pihak PTPN II.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra SH MH kepada sejumlah wartawan atas perlakukan yang diduga dilakukan oleh PTPN II. Korban telah membuat pengaduan secara resmi ke Polres Deli Serdang dengan nomor LP/B/164/III/2022/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA.

“Jelas ini adalah dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh pihak PTPN II, maka sepatutnya pihak kepolisian bisa mengusut secara tuntas dan harus mengungkap aktor dibalik pemukulan secara berutal ini,” jelas Irvan kepada wartawan, Jum’at (25/3/2022).

Bahkan Irvan mengatakan dugaan kekerasan terhadap wartawan TVOne merupakan serangan terhadap kerja- kerja pers dan membunuh demokrasi. Irvan juga meyayangkan sikap Humas PTPN II yang diduga menyatakan bahwa korban Asmar Benny Haspi tidak menggunakan id card saat berada dilokasi, sebab secara nyata bahwa korban membatah atas sikap yang dilontarkan pihak PTPN II.

“Tentunya sikap Humas PTPN II sudah membuat keriuhan suasana di dalam pemberitaan yang dilontarkan oleh juru bicara perusahaan BUMN ini, bukan mengambinghitamkan korban dengan sikap pernyataan tersebut,” ungkap Irvan lagi.

Menurut Irvan lagi bahwa didalam Pasal 4 Undang-undang Pers No 40 tahun 1999 dijelaskan bahwa ‘Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara’.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X