DPRD Medan Terima Pengaduan PT API

photo author
- Selasa, 26 Juli 2022 | 23:51 WIB

Direktur PT Kawasan Industri Medan (KIM), Hita Purba pada kesempatan itu mengatakan kalau ditutupnya PT API karena saat itu mendapat laporan bahwa menyebabkan bau yang menyengat dan pihak PT KIM saat itu menganjurkan agar mengurus izin lingkungan hidup. Pihak PT KIM juga mengatakan kalau tunggakan PT API adalah kewajiban selaku penyewa kepada pemberi sewa.

"Pada intinya saya di lapangan akan kerjasama secara kooperatif. Keberadaan PT API merupakan masukan bagi PT KIM, jika ada kendala maka dapat dibicarakan namun harus tetap taat lingkungan," bilangnya.

Sementara Herbert Gultom dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan mengatakan permasalahan PT API  melibatkan semua stakeholder dan pihaknya tidak berdiri sendiri. "Ini karena masalah adanya bau yang menyengat. Tentunya Pemko Medan telah mencoba berkoordinasi dengan PT API. Kesepakatan kedua belah pihak juga ada," tuturnya.

Ditambahkan Herbet Gultom, kesepakatan PT API, pertama akan mencoba perbaikan permasalahan. Kedua, kalau tidak mampu akan keluar dari Kota Medan. "Selanjutnya kita mengundang kembali semua pihak dan PT API. Ada kesepakatan oleh PT API akan keluar dari kota Medan," terang Gultom.

Sementara itu politisi dari Partai PDIP Medan, Drs Wong Chun Sen Tarigan yang juga sekretaris Komisi 2 DPRD  Medan mengatakan agar pihak PT API menyampaikan secara rinci apa saja barang yang hilang. Karena jumlahnya ratusan juta. Saat penutupan ada serah terima. Ada sekuriti di PT KIM, kenapa barang hilang.

"Kenapa barang yang disegel PT KIM bisa hilang, bagaimana tingkat pengamanan. Artinya diduga ada kesalahan. Siapa pencurinya. Bisakah barang itu ditemukan lagi," ujarnya.

Lanjut Wong, penyegelan buka dan tutup oleh Dinas Lingkungan hidup, namun ketika dibuka barang perusahaan sudah hilang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X