DPRD Medan Terima Pengaduan PT API

photo author
- Selasa, 26 Juli 2022 | 23:51 WIB

"Ini pelajaran, agar ketika disegel barang tidak hilang, dan bisa dilakukan pertanggungjawaban. Dinas Lingkungan Hidup dan PT KIM harus lah koordinasi dan jangan lepas tanggungjawab. Kita harus punya prosedur yang baik, kan ada berita acara dan aturan administrasinya. Pihak PT API telah melakukan pengurusan ke Kementerian Lingkungan Hidup, namun kenapa barang bisa hilang. Ini perlu pembelajaran. Kalau saya ditanya ini harus diusut agar dapat diketahui siapa pelakunya dan diketahui barang sangat berat kenapa bisa hilang," ujar Wong.

Eka selaku pihak dari PT KIM mengaku ada disurati PT API  tentang keberatan atas adanya barang hilang. "Kami disurati PT API terkait keberatan karena ada barang-barang yang hilang. Saat penutupan, PT KIM tidak dilibatkan sehingga kami tidak mengetahui apa-apa barang di dalam," sebutnya.

Ditambah Eka lagi, tanggung jawab PT KIM hanya di dalam area atau pagar dan diluar  pagar bukan wewenang PT KIM.

"Kami beranggapan biarlah itu akan menjadi jawaban kami meski sudah dilaporkan ke Polda. PT KIM bukan pihak yang bisa menutup usaha. Namun ada syarat yang harus diikuti. Kita akui baunya sungguh luar biasa. Kita berharap PT API harus taat lingkungan. Tanggungjawab PT KIM sebatas adanya sewa menyewa gudang. Di luar itu adalah dibawah wewenang Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan,"ujarnya.

Tunggakan Sewa Gedung

PT KIM mengaku sudah bersurat terkait tunggakan PT API melalui sewa gedung dari Januari 2020 sampai hari ini namun belum terbayar. Adapun total tunggakan hutang PT API ke PT KIM  sebesar Rp627 juta.

" Ini sudah dirapatkan dengan PT API dan mereka minta kompensasi dan lebih ke ranah manajemen. PT API sudah menyewa dan kami tidak ada mengotak atik, namun kita tidak lakukan. Kita juga undang rapat kordinasi tanggal 14 April 2022 permohonan pembukaan segel usaha PT API.  Tanggal 25 April 2022 PT KIM menyaksikan pembukaan akses pintu PT API. Lalu tanggal 26 rapat lagi dengan PT API dan mempertanyakan terkait tunggakan pelunasan," terangnya. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X