MEDAN - realitasonline.id | Penyiaran yang aman 'dikonsumsi' (ditonton atau disaksikan) masyarakat, standarnya tidak melanggar Undang Undang Penyiaran dan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran), selain untuk peningkatan penyiaran, juga membangun karakter generasi milenial.
Hal ini diungkapkan Ketua KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat Agung Suprio melalui virtual dalam dialog interaktif tentang penegakan UU penyiaran No 32 thun 2002, diselengarakan KPID Provinsi Sumatera Utara, Kamis (22/12/2022) di Hotel Madani Medan.
Agung menyebutkan, siaran yang baik menurut KPI, standarnya sesuai P3SPS dan tidak melanggar aturan tentang penyiaran itu sendiri. Formatnya untuk siaran berita standarnya, fakta (kebenaran) berita yang diperoleh, buka hoak. Kemudian harus menyajikan narasumber kedua belah pihak atau tidak boleh satu pihak.
Standar lainnya harus ada dipahmi reporter dalam mengambil foto korban tidak boleh kondisi korban berdarah-darah atau jika berita gempa, tidak boleh menanyangkan korban ditimpa bangunan. "Jika gambar tersebut dimunculkan atau ditayangkan, dapat menimbulkan egek ketakutan," ujarnya.
Selain itu, kata Agung melalui layar zoom, tidak dibenarkan mewancarai anak-anak dibawah umur. Kemudian tidak boleh mewancarai terkait pemberitaan dari pihak yang tidak punya kompetensi. Tidak dibolehkan menampilkan narasumber atau orang yang sedang merokok.
Kalau kriteria standar tersebut dilakukan, maka penyiaran atau pemberitaan sudah bagus dan aman 'dikonsumsi' masyarakat, karena era teknologi informasi digital saat ini, karakter generasi milenial sudah lebih besar dan sering mengkonsumsi gadjet atau handphone ketimbang TV lebih aman. "Inilah tugas KPI untuk terus memantau secara proaktif," katanya.
Dia menyebutkan, yang menjadi sorotan masyarakat saat ini Televisi, karena tak ubahnya dianggap anggoa keluarga tidak disadari keberadaannya tapi berpengaruh. untuk itu, kita harus bisa menjadi agen sosialisasi memantau pergaulan, tempat pekerjaan, tempat pendidikan dan media yang punya pengaruh membentuk karakter generasi milenial.