Dialog Interaktif KPID Sumut: Penyiaran Aman 'Dikonsumsi' Masyarakat, Tidak Langgar P3SPS

photo author
- Kamis, 22 Desember 2022 | 17:38 WIB
Para Komisioner KPID Sumut saat diwancarai usai dialog interaktif. (realitasonline/ist)
Para Komisioner KPID Sumut saat diwancarai usai dialog interaktif. (realitasonline/ist)

"Sekarang zamannya informasi teknologi melaju pesat, tidak bisa dihempang, maka agen sosialisasi yang haus intensif melakukan penawasan. KPI bertugas melakukan pantauan siaran TV 24 jam. Jika terjadi pelanggaran P3SPS, akan dipanggi TV bersangkutan. Kemudian KPI bertugas menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Jika ada pengaduan, misalnya penyiaran berkonotasi porno, wajib diproses dan KPI harus menyikapi segera," ungkap Agung.

Dalam dialog interaktif itu, Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan didampingi wakil ketua Edward, koordinator kelembagaan Dearlina Sinaga, Koordinator pengawasan isi siaran Ayu Kesuma Ningtyas dan Koordinator pengelolaan struktur dan sistem penyiaran Muhammad Hidayat menyebutkan, KPID Sumut ditahun 2023 akan melakukan verifikasi faktual terhadap semua lembaga penyiaran yang ada di Sumut. 

"Sekarang ini, kami belum memiliki data jumlah lembaga penyiaran, karena kami baru 4 bulan sejak dilantik. Misalnya radio di Sumut tercatat 24 siaran radio, tapi tidak diketahui dari jumlah itu, masih ada yang tetap eksis atau ada yang sudah tutup," ujarnya.

Anggia menyebutkan, lembaga penyiaran yang melanggar UU penyiaran dan P3 SPS, KPID Sumut tidak akan menutup-nutupi, tapi akan diumumkan terang benderang. Karena itu, diharapkan jurnalis benar-benar memperhatikan masalah hal-hal yang tidak patut ditayangkan atau disiarkan.

"Salah satu bentuk temuan yang akan ditindaklanjuti ke pusat, hasil pengaduan masyarakat, hasil pantauan KPID dan hasil pantauan KPI pusat," ujarnya menambahkan.(Rmi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X