MEDAN – realitasonline.id | Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting terus mendorong agar Pemprovsu dapat segera merampungkan, jalan alternatif Medan-Brastagi melalui Kutalimbaru, karena Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengeluarkan izin, terkait sebagian jalan yang menembus Tahura.
"Jalan sepanjang 16,9 Km itu menembus kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Tanduk Benua hingga Sembaikan 2 sampai di Tugu Perjuangan, Brastagi. Pemprovsu harus segera mengerjakannya," ujar
Politisi PDI Perjuangan ini kepada wartawan, Rabu (18/1/2023) di Medan.
Dikatakannya, surat yang dikeluarkan Kementerian per tanggal 14 Desember 2022, menjawab semua kebutuhan perizinan untuk menembus kawasan tersebut, tentunya dengan syarat yang harus dipatuhi.
Dalam surat tersebut, kata Baskami, Kementerian memiliki beberapa pertimbangan, atas diberikannya izin menembus sebagian kawasan Tahura.
Jalur tersebut, menurut Baskami menghubungkan daerah-daerah yang memiliki kawasan pariwisata unggulan di Sumatera Utara.
"Jalur yang menghubungkan beberapa kawasan bahkan hingga ke Aceh serta daerah-daerah yang memiliki ikatan kultur dan budaya yang kuat," tambahnya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tutur Baskami, juga melihat kebutuhan jalur alternatif, di mana jalur utama Medan-Brsatagi yang sering terkendala kemacetan .