DPRD Medan Siapkan Perda Stabilkan Harga Pangan 

photo author
- Rabu, 22 Februari 2023 | 22:50 WIB

MEDAN realitasonline.id| DPRD Medan akan menyiapkan peraturan daerah (Perda) Harga Pangan yang tujuannya untuk menstabilkan harga, sehingga dinas maupun instansi terkait lainnya punya kekuatan hukum. 

"Kami akan siapkan Perda untuk stabilisasi harga agar dinas maupun instansi terkait punya kekuatan hukum," kata Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah, Rabu (22/2/2023).

Di sisi lain Afif Abdillah mendukung upaya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dalam menstabilkan harga bahan pangan menjelang bulan suci Ramadhan.

Apalagi, lanjut dia, upaya memperkuat ketersediaan bahan pangan di 53 pasar tradisional di Kota Medan dalam menghadapi bulan puasa tahun ini. 

Lazimnya keresahan masyarakat Kota Medan atas ketersediaan bahan pangan, seperti beras, minyak goreng, gula pasir dan produk hortikultura.

Data Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan di Desember 2022 menyebut, ketersediaan bahan pangan di antaranya beras sebanyak 34.560 ton, kebutuhan 21.869 ton/bulan dan 729,9 ton/hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X