MEDAN - realitasonline.id| DPRD Medan akan menyiapkan peraturan daerah (Perda) Harga Pangan yang tujuannya untuk menstabilkan harga, sehingga dinas maupun instansi terkait lainnya punya kekuatan hukum.
"Kami akan siapkan Perda untuk stabilisasi harga agar dinas maupun instansi terkait punya kekuatan hukum," kata Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah, Rabu (22/2/2023).
Di sisi lain Afif Abdillah mendukung upaya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dalam menstabilkan harga bahan pangan menjelang bulan suci Ramadhan.
Apalagi, lanjut dia, upaya memperkuat ketersediaan bahan pangan di 53 pasar tradisional di Kota Medan dalam menghadapi bulan puasa tahun ini.
Lazimnya keresahan masyarakat Kota Medan atas ketersediaan bahan pangan, seperti beras, minyak goreng, gula pasir dan produk hortikultura.
Data Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan di Desember 2022 menyebut, ketersediaan bahan pangan di antaranya beras sebanyak 34.560 ton, kebutuhan 21.869 ton/bulan dan 729,9 ton/hari.