Sehingga Wali Kota Medan terus melakukan pembenahan mulia dari tingkat Kepling, lurah, camat sampai ke tingkat Kepala OPD dan perangkat lainnya.
“Hal itu pun dibuktikan dengan banyaknya bangunan dan papan reklame dirubuhkan karena diketahui melanggar peraturan,”ujarnya.
Seharusnya, lanjut Dedy, apa yang telah dilakukan oleh Wali Kota Medan menjadi pelajaran bagi para pengusaha nakal yang ingin meraup keuntungan namun tidak membayar pajak yang menimbulkan terjadinya kebocoran PAD bagi Pemko Medan.
Sehingga Dedy mengaku kesal ketika mendengar ada oknum tidak bertanggungjawab yang mencoba memuluskan pengusaha Advertising untuk memasang papan reklame tanpa memiliki izin.
Legislatif asal Dapil 4 Kota Medan ini pun menyayangkan masih adanya pihak yang memasangkan iklan pada papan reklame yang tidak memiliki izin. ” Untuk itu, kita minta agar Wali Kota Medan melalui dinas terkait melakukan penertiban terhadap papan reklame yang diketahui tidak memiliki izin resmi,” terangnya.
Selain papan reklame tanpa izin, Dedy Aksyari juga menyinggung pengusaha properti yang menurutnya tidak taat aturan dan mendirikan bangunan tidak sesuai perizinan. ”Kita bukan anti pembangunan, kita malah sangat mendukung pembangunan maju pesat di kota Medan,” tutupnya. (AY)