Medan - Realitasonline.id| Keluarga Saur Simatupang mengadu ke DPRD Medan. Mereka mengadukan akses jalan ditutup tetangga selama 36 tahun.
Rafael Simatupang (52) mewakili keluarga Saur Simatupang, warga Jalan Masjid Taufik mengaku akses jalan keluar masuk ke rumah mereka ditutup oleh keluarga Sofiah Boru Marpaung yang merupakan tetangga mereka sendiri.
Penutupan Jalan Masjid Taufik itu sudah berlangsung selama 36 tahun. "Orangtua saya dahulu pada tahun 1988 sudah pernah melaporkan kasus penutupan akses Jalan Masjid Taufik yang dilakukan keluarga Sofiah Boru Marpung ke pihak Kelurahan, Kecamatan, Kepolisan sampai Dinas Penertiban Kota Medan," kata Rafael.
Atas tindakan orangtuas saya Saur Simatupang tersebut, lanjut Rafael, akhirnya pada 1988 dibuat surat perintah untuk membongkar tembok dan tembok itu sempat dibongkar. Akan tetapi selang waktu tak berapa lama begitu petugas tidak lagi memantau lokasi yang ditembok, pihak keluarga Sofiah Boru Marpaung langsung memasang pagar lagi.
"DPRD Medan inikan sebagai perpanjangan tangan masyarakat. Paling tidak mau mendengarkan masalah rakyat, karena mereka itu wakil kita kan. Makanya saya laporkan ke dewan agar DPRD Medan mengeluarkan rekomendasi untuk membuka akses Jalan Masjid Taufik itu," kata Rafael.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Medan Roby Barus ketika dimintai keterangannya soal pengaduan warga Jalan Masjid Taufik, mengatakan pihak dewan belum bisa mengambil tindakan apapun terkait pengaduan warga tersebut.
Baca Juga: Pemko Medan Tuntaskan Perbaikan Jalan Di 21 Ruas Jalan Kota
Permintaan warga Jalan Masjid Taufik agar DPRD Medan mengeluarkan rekomendasi untuk membuka akses jalan tersebut kepada pihak keluarga Sofiah Boru Marpaung dengan letak objek di Jalan Masjid Tuafik No.109 Medan Perjuangan akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.
"Ini masih rapat perdana, pengumpulan berkas dan data. Karena pihak keluarga Sofiah Boru Marpaung tidak hadir, maka dewan juga belum bisa memberi kesimpulan apa-apa," ucap Roby Barus, Selasa (11/4/2023).
Selain sejumlah anggota dewan, rapat dengan pendapat yang digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Medan diikuti keluarga pemohon Saur Simatupang, Kepling III Kelurahan Tegal Rejo, Lurah Tegal Rejo dan Camat Medan Perjuangan Zul Ahyudi Solin.
Kata politisi PDIP ini pihaknya bakal mengundang lagi membahas permasalahan akses jalan keluar masuk bagi keluarga Saur Simatupang yang ditutup keluarga Sofiah Boru Marpaung sejak 1987 hingga kini.
"Nanti kita akan lanjutkan lagi, kita undang lagi agar jangan sepihak. Inikan ada dua pihak yang berselisih. Sementara yang datang hanya yang melaporkan saja, dan terlapor tidak hadir," tegas Roby. (AY)