Kita juga pertanyakan sekolah yang tidak menginput Dapodik Guru Olahraga. Serta untuk guru Tanpa Penempatan, kita minta dengan Dinas Pendidikan dan BKD kira-kira dibulan berapa gambarannya untuk ditempatkan agar guru honor ini dapat kepastian, ujar Sudari.
Ketua Komisi 2 ini juga berharap agar pada rapat dengar pendapat selanjutnya Kadis Pendidikan Kota Medan turut hadir dalam RDP dan jangan mengutus perwakilan saja.
Memang Berkurang
Sementara itu Kabid Dinas Pendidikan Kota Medan Linda Hasibuan mengakui insentif untuk guru honor nilainya memang berkurang yakni hanya Rp17 miliar yang dialokasikan untuk guru PAUD, guru MDTA, guru TK, kesejahteraan operator sekolah negeri, honorer guru negeri dan guru non PNS.
Kluster penerima insentif itu terpaksa kita ubah yakni minimal 2 tahun masa kerja. Linda mengakui tidak mensosialisasikan kepada FGTT karena waktunya mepet. "Kalau ditanyakan kenapa dananya berkurang, saya tidak tahu alasannya. Atasan hanya menyuruh cepat dibayarkan. Kalau ada guru yang sudah 5 tahun kerja namun belum dibayarkan silahkan ke kantor dinas tapi jangan berbondong-bondong," pintanya. (AY)