Medan - Realitasonline.id | Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting memberikan apresiasinya, atas respon cepat pihak Kementerian Perhubungan dalam memberikan teguran kepada pihak Kualanamu, atas kecelakaan yang menewaskan Aisiah Sinta Dewi (38) di lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, pada Kamis (27/4/2023).
"Saya mengucapkan terimakasih, Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Udara atas teguran yang diberikan. Maka selanjutnya, kita menunggu langkah perbaikan dan peningkatan apa yang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan di Kualanamu," katanya, Senin (1/5/2023).
Politisi PDI Perjuangan itu juga berharap teguran dilakukan Kemenhub, juga harus disusul langkah perbaikan dan peningkatan pelayanan terhadap penumpang dan pengunjung.
Baskami juga mendorong, pihak kepolisian memberikan hasil penyelidikan atas tewasnya Aisiah, sehingga pihak pengelola dapat melakukan evaluasi. "Dari hasil penyelidikan kepolisian, kita bisa ketahui penyebab dan kronologis peristiwa itu. Jangan dilupakan, jenazah itu ditemukan setelah beberapa hari, maka pengawasan operasional juga bermasalah," jelasnya.
Baca Juga: Di Peringatan May Day 2023, Wali Kota Medan Wajibkan Perusahaan Cover 100% BPJS
Tak hanya itu, Baskami juga minta PT Angkasa Pura II selaku pengelola agar tidak mengabaikan pihak keluarga, Aisiah selaku korban peristiwa itu. "Kami mengucapkan turut berbelasungkawa agar segera proses pengungkapan penyebab kecelakaan itu segera diumumkan kepada publik," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni mengatakan, Pihak Ditjen Perhubungan Udara juga sudah berkomunikasi dengan PT. Angkasa Pura Aviasi selaku penanggungjawab tunggal operasional di Bandara Kualanamu.
"Kami sudah berbicara dengan pihak penanggungjawab operasional bandara dalam hal ini Angkasa Pura Aviasi. Saya perintahkan agar lebih meningkatkan lagi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara serta segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan,” tambah Kristi dalam keterangannya, Minggu (30/4/2023).
Baca Juga: KPU Resmi Buka Pendaftaran Caleg Pada 1-14 Mei 2023
Lebih lanjut, ungkap Kristi, pihaknya juga telah mengirimkan surat teguran kepada PT. Angkasa Pura Aviasi yang berkewajiban memastikan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di bandara tersebut.
Selain itu, Kristi juga memerintahkan kepada Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan bandara di wilayah kerjanya sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pada kasus ini, Ditjen Hubud dan juga Angkasa Pura Aviasi menyerahkan proses penyelidikan kepada Polisi Sektor Bandara Kualanamu. Sedangkan untuk proses penanganan korban tersebut dilakukan oleh Polresta Deli Serdang.
Baca Juga: Mendaftar Balon DPRD, Harus Bawa Syarat Ini ke KPU Medan