Anggota dewan dari dapil Batubara, Asahan, Tanjungbalai ini menyebutkan, saat Komisi B DPRD Sumut melakukan kunjungan kerja ke Tahura tahun lalu, petugas mengeluh minimnya jumlah personel, belum lagi ada personel polisi hutan yang sudah memasuki masa pensiun. "Bagaimana mereka bisa blusukan di hutan yang luas, kalau semua terbatas. Sudah tidak realistis,” tukasnya.
Baca Juga: Ternyata Merawat Tanaman Hias Memiliki Segudang Manfaat, Salah Satunya Bisa Menghilangkan Stres
Padahal, lanjutnya, DPRD Sumut sudah menawarkan solusi, agar memberdayakan semacam tenaga honorer yang anggarannya bisa dari APBD provinsi dan Pemerintah Pusat. Dinas LHK Sumut bisa melibatkan para tenaga muda pecinta alam dan hutan yang masih energik menjadi pengawas hutan, dengan memberika gaji agar selama menjalankan tugas benar-benar maksimal.
"Kalau untuk kebaikan, saya rasa sah-sah saja. Kita minta Kadis LHK Sumut menganggarkan di P-APBD Pemprovsu Tahun 2023. DPRD Sumut akan back-up dan mendukung untuk kebaikan," ujarnya seraya minta Gubsu Edy Rahmayadi mendukung penuh reformasi birokrasi dilakukan salah satu OPD-nya ini, termasuk penganggaran perekrutan personel polisi hutan dan perlengkapannya.(MIS)