Dinas Kominfo Sumut Gelar Pembekalan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Kamis, 4 Mei 2023 | 15:31 WIB
Kaiman Turnip membuka Penguatan Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Rabu (3/5/2023). (Realitasonline.id/Kominfo Sumut)
Kaiman Turnip membuka Penguatan Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Rabu (3/5/2023). (Realitasonline.id/Kominfo Sumut)

Deliserdang – Realitasonline.id| Dinas Kominfo Sumut menggelar kegiatan Pembekalan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Hotel Thong’s Inn Deliserdang, Rabu 3 Mai 2023 dihadiri dihadiri Staf Ahli Gubernur Kaiman Turnip.

Kaiman Turnip menyampaikan secara umum EPSS merupakan upaya mendukung sistem statistik nasional dengan mendorong penyelenggaraan statistik sektoral di seluruh instansi pemerintah. EPSS katanya, akan menjadi acuan untuk mengetahui kondisi penyelenggaraan statistik sektoral saat ini. Dari sini, hasilnya diharapkan menjadi dasar penentuan indeks pembangunan statistik (IPS) Provinsi Sumut.

“IPS merupakan ukuran output dan outcome tingkat keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral dan dapat menjadi indikator penilaian reformasi birokrasi pemerintah,” ujar Sekda dalam pidatonya dibacakan Staf Ahli Gubernur Kaiman Turnip.

Baca Juga: Besok Gerhana Bulan Panumbara Muncul di Indonesia, BMKG: Bisa dilihat Langsung dengan Syarat...

Namun keberhasilan dari EPSS tersebut katanya, membutuhkan dukungan dari seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumut. Sebab berdasarkan penilaian Dinas Kominfo sebagai Wali Data, sejauh ini data statistik sektoral yang disajikan oleh OPD sudah baik, bahkan menjadi acuan perhitungan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut.

“Kami berharap pelaksanaan pembekalan EPSS ini dapat memberikan pengertian di seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” pungkasnya.

Baca Juga: Ngeri! Di Sumut Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Terbanyak Sepeda Motor Peringatan Penting Bagi Pengendara

Sementara Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus melalui Kepala Bidang Statistik Sektoral Iwan Sutani Siregar mengatakan bahwa evaluasi (dalam EPSS) dimaksudkan untuk menilai apakah data yang dikeluarkan pemerintah sudah sesuai dengan kaidah statistik berdasarkan acuan BPS, selaku Pembina Data berdasarkan Perpres 23/2019.

“Jadi tujuannya (EPSS) ini, menilai sudah sejauh mana keakuratan data di Pemerintah Daerah, dimana ada rangkaian penilaian dari internal Pemprov hingga oleh BPS sendiri. Makanya kami mengajak seluruh OPD untuk sama-sama melakukan evaluasi,” jelasnya.

Baca Juga: Pasca Penembakan di Kantor MUI Pusat, Kapolres Kunjungi Kantor MUI Kota Padang Sidempuan

Hasil evaluasi nantinya, lanjut Iwan, secara keseluruhan Pemprov Sumut akan dinilai oleh BPS Provinsi di luar Sumut. Hal itu guna memperkuat objektifitas penilaian. Sehingga Dinas Kominfo bersama Bappelitbang sebagai Koordinator Forum Satu Data, akan berupaya menghasilkan satu data (besar) dari seluruh OPD. (AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X