Ketua Pansus Inovasi Daerah DPRD Medan Beri Penjelasan Soal Permohonan Perpanjangan Waktu Pembahasan

photo author
- Senin, 29 Mei 2023 | 07:00 WIB
Ketua Pansus Inovasi Daerah DPRD Medan Habiburrahman Sinuraya. (Realitasonline.id/Dokumen)
Ketua Pansus Inovasi Daerah DPRD Medan Habiburrahman Sinuraya. (Realitasonline.id/Dokumen)

Diketahui, beberapa pandangan sebagai pertimbangan untuk penyempurnaan Ranperda tentang inovasi daerah. Bahwa badan riset dan inovasi daerah (Brida) Kota Medan menjadi koordinator penyelenggara riset dan inovasi daerah melalui pelembagaan hub inovasi (innovation hub) yang melibatkan perangkat daerah dan para pemangku kepentingan riset dan inovasi di Kota Medan sehingga kelak ketika Ranperda ini disahkan menjadi Perda, Brida Kota Medan wajib memfasilitasi. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X