DPRD Sumut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumatera Utara TA 2022

photo author
- Rabu, 28 Juni 2023 | 17:11 WIB
Gubernur Sumatera Utara menghadiri paripurna Pengambilan Keputusan Bersama dengan DPRD Sumut tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provsu TA 2022 di Gedung DPRD Sumut, Selasa (27/6/2023). (Realitasonline/id/Kominfo Sumut)
Gubernur Sumatera Utara menghadiri paripurna Pengambilan Keputusan Bersama dengan DPRD Sumut tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provsu TA 2022 di Gedung DPRD Sumut, Selasa (27/6/2023). (Realitasonline/id/Kominfo Sumut)

“Pengambilan keputusan bersama ini merupakan sebuah proses yang terkait satu dan lainnya. Sehingga melahirkan sebuah keputusan penting bersama antara DPRD Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," kata gubernur.

Baca Juga: Tegas! Wali Kota Pematang Siantar Ingatkan Anak Buahnya Jangan Sering Rapat dan Harus Pandai Input Data

Harapan kita bersama untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan iklim kondusif agar kita dapat melanjutkan perbaikan dan pembangunan yang berkelanjutan, sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat ke depan dapat berjalan dengan baik-baiknya, jelas gubernur lagi.

Selain itu, Gubernur juga menyebutkan bahwa dalam kesempatan itu, juga diambil keputusan bersama pencabutan atas Perda Nomor 2/2013 tentang pengelolaan Pertambangan Umum, Perda Nomor 3/2013 tentang Pengelolaan Panas Bumi, Perda Nomor 4/2015 tentang Partisipasi Pihak Ketiga dalam Pembangunan Provinsi Sumatera Utara, serta pencabutan atas Perda Nomor 2/2018 tentang Ketenagalistrikan.

Keempat Perda dimaksud, kata Gubernur, merupakan tindak lanjut bersama dalam mengevaluasi peraturan daerah yang tidak lagi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Bupati Asahan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Menara Masjid Agung Minta Masyarakat Awasi

Langkah ini dilakukan sebagai dukungan terhadap harmonisasi ketentuan di tingkat provinsi dengan pusat dan penegasan bahwa terdapat kewenangan pemerintah provinsi yang dipangkas untuk kemudian berpindah ke pemerintah pusat.

“Ketua dan anggota dewan yang terhormat serta para hadirin, terima kasih atas kesungguhan dukungan dan kerja keras yang telah dilakukan khususnya kepada para anggota badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara," terang gubernur.

Besar harapan kami agar kerjasama ini dapat selalu terlaksana dengan baik dalam agenda ranperda lainnya dalam kesempatan selanjutnya,” pungkas gubernur.

Baca Juga: Begini Ini Moral Oknum Pejabat Di Lampura Kesal Ke Wartawan Berucap Tak Senonoh Sambil Pegang Alat Kelamin!

Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetejuan bersama antara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.

Ditutup dengan foto bersama, sekaligus penanda rapat paripurna pertanggungjawaban terakhir di era kepemimpinan Edy Rahamyadi Musa Rajekshah dengan visi menjadikan Provinsi Sumatera Utara yang Maju, Aman dan Bermartabat. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X