Kemudian Kabupaten Labuhan Batu 70 sertifikat, Kabupaten Dairi 36 sertifikat, Kota Tebingtinggi 34 sertifikat, Humbang Hasundutan 24 sertifikat, Kabupaten Simalungun 21 sertifikat.
Kota Binjai 21 sertifikat, Kabupaten Langkat 21 sertifikat, Pakpak Bharat 20 sertifikat, Kota Tanjung balai, 15 sertifikat dan Kabupaten Deliserdang 15 sertifikat.
Kabupaten Toba 13 sertifikat, Kabupaten Mandailing Natal 12 sertifikat, Tapanuli Tengah 10 sertifikat, Serdang Bedagai 10 sertifikat dan Nias Selatan 2 sertifikat.
Usai penyerahan serifikat tersebut Kepala Bidang Aset Kota Padangsidimpuan Soritua yang hadir mendampingi Wawako Arwin mengatakan 194 sertifikat yang diterima Pemko Padangsidimpuan berupa aset tanah jalan dan gàng yang ada di wilayah Pemko Padangsidimpuan. (IRF)