1700 Tiang Beton Lampu Pocong Di Kota Medan Mulai Dibongkar

photo author
- Senin, 24 Juli 2023 | 19:00 WIB
Lampu Pocong yang masih berdiri di Jalan Diponegoro Medan. (Foto SIB/ Horas Pasaribu)
Lampu Pocong yang masih berdiri di Jalan Diponegoro Medan. (Foto SIB/ Horas Pasaribu)

"Setelah dilunasi, barulah bisa dilakukan pembongkaran, bisa oleh pemborong, bisa juga dibongkar pemko setelah dimohonkan pemborong," terang Sekda.

Harus Transparan

Sementara itu anggota Fraksi PKS yang duduk di Komisi 4 DPRD Medan Rudiawan Sitorus mengatakan Pemko harus transparan soal pengembalian dana lampu pocong yang harus dikembalikan.

Baca Juga: Walikota Padangsidimpuan Tanam Perdana Bawang Merah Di Desa Goti

Meski pihak Dinas SDABMBK mengatakan sudah ada pemborong yang melakukan cicilan pembayaran, tapi tidak diketahui ke rekening mana uang tersebut disetorkan pemko.

"Semua harus transparan dan disampaikan kepada publik sudah sejauhmana kabar pengembalian uang Rp 21 miliar yang sempat dibayarkan pemko kepada pemborong. Nomor rekening bank mana disetorkan harus disampaikan publik dan DPRD Medan," ucap Rudiawan Sitorus.

Baca Juga: Satgas Bantu Dorong Mobil Warga yang Terperosok Di Jalan Bukaan TMMD

Terkait pembongkaran yang dilakukan Dinas SDABMBK yang bekerjasama dengan Sat Pol PP atas permohonan pemborong dan biayanya dibayar pemborong itu sah-sah saja.

"Tapi kalau pemko menanggung anggarannya, mengambil dari pos anggaran mana pemko melakukan pembongkaran?" jelas Rudiawan. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X