Anggota DPRD Medan Pertanyakan Tindaklanjut Kasus Lampu Pocong

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Selasa, 20 Juni 2023 | 18:56 WIB
Pada paripurna laporan reses DPRD Medan kasus lampu pocong dapat sorotan. (Realitasonline.id/Dokumen)
Pada paripurna laporan reses DPRD Medan kasus lampu pocong dapat sorotan. (Realitasonline.id/Dokumen)

Medan - Realitasonline.id| Ketua Fraksi Hanura PSI PPP (HPP) DPRD Medan Hendra DS soroti penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022.

Politisi Hanura mempertanyakan tindaklanjut kasus proyek lampu pocong yang dinyatakan gagal di delapan titik ruas badan jalan Kota Medan.

Sorotan dan kritikan itu disampaikannya saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya, Senin (19/6/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan Bahrumsyah dan dihadiri para anggota dewan.

Baca Juga: Apa Tanggapan PT BSP Soal Proyek Pembangunan Tol Gunakan Jalan Akses Perusahaannya

Hadir juga Walikota Medan Bobby Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman dan para pimpinan OPD Pemko Medan serta sekretaris dewan M Ali Sipahutar.

Disampaikan politisi Hanura, proyek lampu pocong yang sudah dinyatakan gagal bagaimana tindaklanjutnya.

Seharusnya bangunan lampu pocong sudah dibongkar dan bagaimana soal pengembalian dana proyek sebagai bentuk pertanggungjawaban atas gagalnya proyek dimaksud.

Kemudian ditambahkan sanksi yang dijatuhkan selain pengembalian dana proyek pada pengusaha, apakah kepada pimpinan OPD hanya dinonjobkan.

Baca Juga: Bulan Bhakti Polri Presisi, Kapolres Padangsidimpuan bersama Forkopimda Ikuti Vidcon dari Kapolri

"Untuk itu kami mohon penjelasan," tandasnya.

Selain itu Fraksi HPP DPRD Medan juga menyoroti kinerja Dinas Perhubungan. Berdasarkan opini masyarakat terkait perubahan 13 titik arus lalu lintas ternyata tidak mampu mengurangi kemacetan.

Bahkan kebijakan perubahan arus lalu lintas terkesan sia-sia.

"Artinya jika manajemen dan rekayasa lalu lintas dengan perubahan 13 titik arus lalu lintas jalan tidak berdampak apa-apa, maka manajemen dan rekayasa lalu lintas tersebut harus dievaluasi," sebutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X