DPRD Medan: Hanya Warga Miskin yang Boleh Dapat Gas LPG 3 Kg, Kalau Pensiunan Bagaimana ?

photo author
- Sabtu, 5 Agustus 2023 | 13:30 WIB
Suasana rapat dengar pendapat di ruang Komisi 3 DPRD Medan. (Realitasonline.id/Dokumen)
Suasana rapat dengar pendapat di ruang Komisi 3 DPRD Medan. (Realitasonline.id/Dokumen)

Menurut anggota dewan dari Fraksi PKS Dhiyatul, pensiunan tidak tergolong sasaran subsidi (SS) yang jelas ekonominya seperti pedagang gorengan di pinggiran jalan dan penjual pecal.

Baca Juga: Usai KKOP Lanud Soewondo Ditarik Gedung Pencakar Langit Bakal Berdiri di Medan, Contohnya Menara Ini !

"Yang jelas pemakai tabung gas lpg 3 kg tidak tergolong warga tidak mampu seperti rumah makan, restauran, hotel," katanya kepada wartawan.

Sambungnya lagi nanti kita akan mendata warga mulai dari kelurahan mana yang tergolong warga miskin dan tidak mampu itu kelihatan nanti. Mengenai pensiunan akan diperjuangkan, walaupun tiap bulan menerima gaji yang tidak seberapa, tutupnya. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X