Medan - Realitasonline.id| Walikota Medan Bobby Nasution menggelar diskusi bersama ratusan seniman dan budayawan Kota Medan di Taman Budaya Medan membahas soal pembentukan kembali DKM, kemarin.
Pada pertemuan itu Wali Kota Medan Bobby Nasution minta Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Laksamana Putra Siregar merevisi Perwal No 10/2014 tentang Majelis Kesenian Medan dan DKM (Dewan Kesenian Medan).
“Revisi ini dilakukan agar pengurus yang memimpin DKM orang yang berkecimpung di dunia seni dan budaya, sehingga pembuatan regulasi yang tepat serta dapat mengakomodasi kebutuhan seniman dan budayawan di Kota Medan,” kata Bobby Nasution.
Baca Juga: Sindikat Curanmor Diwilayah Hukum Polres Taput Terkuak, Lima Pelakunya Digulung
Permintaan revisi ini dilakukan untuk menyahuti permintaan seniman dan budayawan di Medan yang menginginkan agar kepengurusan DKM diaktifkan kembali. Sebab, kepengurusan lama telah berakhir masa jabatannya.
Di hadapan para seniman dan budayawan yang menghadiri diskusi tersebut, Bobby Nasution mendukung permintaan pembentukan kepengurusan DKM.
Sebab, ungkapnya, DKM memiliki tugas sangat penting untuk menyuarakan aspirasi seniman dan budayawan. Sebagai upaya untuk mengaktifkan kembali kepengurusan DKM lebih dahulu dilakukan revisi Perwal No 10/2014.
Baca Juga: PTPN IV Labuhanbatu Serahkan Sembako dan Bibit ke Warga Desa
“Kami coba perbaiki dan revisi peraturan pembentukan DKM ini. Dipastikan juga DKM harus memiliki hasil dan karya agar seniman dan budayawan di Medan dapat didengar pemerintah,” ungkapnya seraya menambahkan DKM merupakan mitra strategis Pemko Medan dalam pembangunan kesenian di Medan.
Dengan dibentuknya kembali DKM ini Bobby Nasution berharap seniman dan budayawan dapat semakin berperan aktif dalam proses pembuatan regulasi dan pengembangan seni dan budaya di Medan.
“Keterlibatan para penggiat seni dan budaya di DKM nantinya diharapkan dapat membawa pengaruh positif bagi kemajuan dan keberlanjutan seni serta budaya di Kota Medan,” harapnya.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Laksamana Putra Siregar yang hadir bersama Plt Kadis Pariwisata Viza Fandhana langsung menyetujui permintaan Walikota Medan terkait revisi Perwal No 10/2014.
Dikatakannya, kajian mengenai Perwal terkait pembentukan DKM diusahakan selesai dalam minggu ini.