DPRD Medan dan Pemko Sepakat KUA-PPAS P-ABPD Tahun 2023

photo author
- Sabtu, 19 Agustus 2023 | 06:00 WIB
DPRD Medan gelar sidang paripurna KUA-PPAS P-APBD TA 2023. (Realitasonline.id/Humas)
DPRD Medan gelar sidang paripurna KUA-PPAS P-APBD TA 2023. (Realitasonline.id/Humas)

Dari sisi pendapatan, sebut Ihwan, pendapatan daerah dalam APBD TA 2023 ditetapkan sebesar Rp7.271.065.208.056, sementara dalam struktur rancangan P-APBD TA 2023 ditetapkan menjadi sebesar Rp.7.294.976.452.009 atau bertambah sebesar 0,33%.

Baca Juga: Hasil Liga 1: PSS Sleman Menang Dramatis 3-2 atas Persita Tanggerang

Proyeksi pendapatan dana transfer khusus Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dana insentif daerah, kata Ihwan, dianggarkan menjadi sebesar Rp10 miliar dari sebelumnya diproyeksikan sebesar 0 rupiah.

Proyeksi pendapatan dari retribusi penyewaan tanah dan bangunan dikurangi Rp 11 miliar setelah melalui proses pembahasan dengan mempertimbangkan seluruh potensi yang ada.

“Jadi, proyeksi pendapatan dari retribusi penyewaan tanah dan bangunan menjadi Rp12.795.000.000 dari target sebelumnya Rp21.795.000.000,” ujarnya.

DPRD Medan, sambung Ihwan, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyesuaikan dokumen rencana pendapatan daerah oleh Badan Pendapatan Daerah.

Dengan menetapkan penambahan target pendapatan pajak daerah sebesar Rp36.676.521.917 sebagai bagian dari pendapatan pajak daerah.

Penambahan denda pajak daerah sebesar Rp 45 miliar sebagai bagian dari lain-lain PAD yang sah.

Baca Juga: Berkat Gol Cantik Song Ui Young, Persebaya Surabaya Menang vs PSM Makassar Skor Tipis

Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga menyampaikan laporan KUA-PPAS P-APBD TA 2023 kepada Ketua DPRD Medan Hasyim. (Realitasonline.id/Humas)
Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga menyampaikan laporan KUA-PPAS P-APBD TA 2023 kepada Ketua DPRD Medan Hasyim. (Realitasonline.id/Humas)

Menyikapi pendekatan optimisme Pemkot Medan dalam menetapkan target pendapatan daerah Kota Medan, tambah Ihwan, DPRD meminta seluruh OPD khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dan penghasil PAD untuk bekerja maksimal, saling bersinergi dan terpadu.

Sebab, berdasarkan laporan keuangan daerah semester pertama, target pendapatan daerah masih berada di angka Rp2.647.516.714.307 atau 36,41% dari target yang telah ditetapkan dalam APBD 2023 sebesar Rp7.271.065.208.056.

Dari sisi belanja, lanjut Ihwan, dalam APBD Kota Medan TA 2023 belanja daerah ditetapkan sebesar Rp7.868.865.208.056 dan dalam struktur rancangan P-APBD TA 2023 ditetapkan menjadi sebesar Rp7.843.535.109.640 atau berkurang sebesar 0,322%.

Berdasarkan laporan semester pertama, kata Ihwan, realisasi belanja daerah sebesar Rp2.247.525.116.934 atau 28,56% terdiri dari realisasi belanja operasional Rp1.903.898.262.966 (35,60%), realisasi belanja modal Rp343.573.269.040 (14,06%) dan belanja tidak terduga Rp53.584.928. (0,07%).

Baca Juga: Jangan Dibuang! Ternyata Biji Anggur Harus Dimakan, Begini Kata dr Zaidul Akbar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X