DPRD Medan dan Pemko Sepakat KUA-PPAS P-ABPD Tahun 2023

photo author
- Sabtu, 19 Agustus 2023 | 06:00 WIB
DPRD Medan gelar sidang paripurna KUA-PPAS P-APBD TA 2023. (Realitasonline.id/Humas)
DPRD Medan gelar sidang paripurna KUA-PPAS P-APBD TA 2023. (Realitasonline.id/Humas)

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) target pendapatan dalam rencana Perubahan APBD TA 2023 sebesar Rp21.796.000.000 atau bertambah Rp20 miliar dari target yang ditetapkan dalam APBD TA 2023 (kemampuan hanya Rp11 miliar).

Anggaran belanja pada rancangan PPAS Perubahan TA 2023 sebesar Rp1.268.105.482.330.

Disepakati penambahan anggaran bedah rumah dan Pokir DPRD dalam kegiatan bedah rumah untuk diprioritaskan serta Pokir DPRD yang belum diakomodir agar menjadi skala prioritas.

Baca Juga: Antisipasi Aksi Begal dan Geng Motor, ini yang Dilakukan URC Polrestabes Medan di 28 Lokasi

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), anggaran belanja pada APBD TA 2023 sebesar Rp17.842.500.104 dan dalam rancangan PPAS Perubahan TA 2023 ditetapkan menajdi Rp18.507.954.424 atau bertambah Rp665.454.320 (3,73%).

Disnaker perlu memprioritaskan kegiatan pelatihan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap peningkatan kualitas pemuda sebagai subjek pembangunan dan agen perubahan yang memiliki karakter kebangsaan, cerdas dan berdaya saing.

Dinas Sosial (Dinsos), anggaran belanja pada APBD TA 2023 sebesar Rp109.533.997.653 dan dalam rancangan PPAS Perubahan TA 2023 ditetapkan menjadi Rp110.544.777.785 atau bertambah Rp1.010.780.132 (0,92%).

Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan, target pendapatan dalam rencana pendapatan daerah perubahan APBD TA 2023 sebesar Rp10 miliar dari target sebelumnya yang ditetapkan Rp1.500.000.000 dari retribusi tera ulang. Anggaran belanja dalam rancangan PPAS Perubahan TA 2023 ditetapkan Rp61.166.423.607.

Baca Juga: Tornado's Club Tarutung Dipercaya Gelar Gebyar 17- an

Walikota Medan bersama Ketua DPRD Medan dan pimpinan dewan serta Wakil Walikota dan Sekda Medan pada sidang paripurna DPRD Medan. (Realitasonline.id/Humas)
Walikota Medan bersama Ketua DPRD Medan dan pimpinan dewan serta Wakil Walikota dan Sekda Medan pada sidang paripurna DPRD Medan. (Realitasonline.id/Humas)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), anggaran belanja dalam PPAS Perubahan TA 2023 sebesar Rp209.186.503.125. Dinas Ketahan Pangan, Pertanian dan Perikanan, anggaran belanja pada rancangan PPAS Perubahan TA 2023 ditetapkan sebesar Rp48.014.876.154.

Dengan adanya perubahan asumsi pada pendapatan dan belanja daerah, DPRD meminta TAPD untuk melakukan harmonisasi, penyesuaian dan penyelarasan sebagaimana perlunya pada P-APBD TA 2023, khususnya pada anggaran belanja.

Sementara Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dalam sambutannya berharap struktur APBD Perubahan yang telah di sepakati baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah benar-benar diformulasikan lebih tajam dan efektif sesuai dengan prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Bobby juga menyampaikan apresiasi pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan TA 2023 relatif tepat waktu, sehingga Pemkot Medan dapat segera menyampaikan nota pengantar Perubahan APBD TA 2023.

“Dengan demikian, kita dapat menetapkan Perda APBD Perubahan TA 2023 secara tepat waktu, sehingga akan mendorong pelaksanaan program kerja secara optimal dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, ” harapnya. (**)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X