medan

Jika Perda Insentif dan Penanaman Modal Disahkan, Fraksi Demokrat DPRD Medan Catat Sejumlah Tantangan

Senin, 18 September 2023 | 15:52 WIB
Gambaran masyarakat miskin di Kota Medan. (Realitasonline.id/Dokumen)

"Fraksi Demokrat DPRD Medan juga mencatat pada Ranperda ini bidang usaha skala prioritas yang memperoleh insentif dan kemudahan meliputi bidang pangan, infrastruktur, energi dan perdagangan," sebut Parlin.

Hemat Parlin, bila peraturan ini diterapkan nantinya akan berimplikasi kepada para pelaku UMKM yang memiliki modal terbatas, khususnya pada dibidang pangan serta perdagangan.

Baca Juga: Langkat Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional 2023 Harapkan ASN Menyadari Tupoksi

"Untuk itu Fraksi Partai Demokrat berharap bagi UMKM yang bergerak pada bidang pangan serta perdagangan sudah seharusnya diberikan proteksi, sehingga tidak terimbas dari persaingan usaha dengan para pemilik modal," tandasnya.

Selanjutnya tambah Parlin, pihaknya juga menyampaikan salah satu hambatan penanaman modal di Kota Medan terkait sarana prasarana pada Ranperda ini dipriotitaskan kepada bidang pangan dan energi.

Fraksi Demokrat juga minta penjelasan apa saja sarana dan prasarana yang harus dilakukan dan perlu berapa anggaran yang harus disiapkan untuk hal tersebut terutama penyediaan lahan untuk bidang usaha pangan.

Baca Juga: Dalam Sepekan 457 Pelaku Jaringan Narkoba Ditangkap, Kapoldasu: Pihak Berani Backing Akan Disetrika

"Kami ingin juga menyampaikan terkait dengan pemberian insentif bagi para investor yang menanamkan modalnya terkait dengan lokasi usaha yang harus disiapkan Pemko Medan," sebut Parlin.

Sudah sejauhmana Pemko Medan menyediakan lokasi tersebut agar para investor tertarik untuk menanamkan modalnya di Kota Medan.

Juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Medan ini mengatakan terlepas apapun harapan Pemko Medan dalam pengajuan Ranperda ini untuk dibahas bersama dengan DPRD Medan yang selanjutnya menjadi regulasi guna memudahkan sektor swasta ingin berinvestasi.

Baca Juga: Ini Penjelasan Polda Kepri Soal Pemanggilan UAS Pasca Bentrok Rempang Galang Batam

Fraksi Partai Demokrat hanya mengingatkan kebijakan ini mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat serta memiliki dampak positif bagi pembangunan di Kota Medan, ujar Parlindungan Sipahutar.

Karena pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal  merupakan salah satu komponen yang akan dapat menaikkan tingkat pertumbuhan ekonomi, mengurangi angka pengangguran, serta juga turut dalam mengurangi angka kemiskinan di Kota Medan, tandas Parlin.

Sebelumnya, sejumlah catatan ini sudah, kata Parlindungan Sipautar, sudah disampaikan juga pada rapar paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. (AY)

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB