Medan - Realitasonline.id| Fraksi PAN DPRD Medan mengusulkan Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal harus juga mengatur sanksi yang diberikan kepada investor apabila melanggar ketentuan yang berlaku.
"Harus ada sanksi lha kepada investor melanggar ketentuan !" kata Sukamto juru bicara Fraksi PAN DPRD Medan, Senin (18/9/2023).
Fraksi PAN, kata Sukamto lagi telah meminta kepada Pemko Medan untuk memberikan insentif dan kemudahan kepada UMKM.
Baca Juga: Jangan Remeh dengan Jamur, Ternyata Banyak Manfaatnya, dr Zaidul Akbar Sebut Bisa Turunkan Lemak
Sebab, UMKM memberikan kontribusi pada peningkatan pendapatan masyarakat dan menyerap tenaga kerja lokal.
Sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menekan angka kemiskinan. “Jadi, bukan usaha-usaha proyek besar seperti pembangunan mall dan perhotelan,” kata Sukamto.
Dijelaskan Sukamto, Fraksi PAN juga meminta Pemko Medan harus benar-benar mengatur persoalan transparansi dan akuntabilitas di dalam Perda.
Baca Juga: Car Free Day , Bunda Paud Labuhanbatu Launching Transisi Paud Ke SD
Sebab, transparasi, kepastian hukum, kesetaraan dan akuntabilitas serta efektif dan efisien di butuhkan dalam memberikan kemudahan dan insentif penanaman modal.
Selain itu Fraksi PAN minta agar di dalam Perda juga diatur tentang kriteria dalam pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal seperti mempunyai wawasan lingkungan, pembangunan berkelanjutan dan lainnya.
“Di dalam Perda juga harus memuat informasi tentang target penanaman modal dan kejelasan skala prioritas penanaman modal,” pinta Sukamto.
Baca Juga: Resep Udang Sambal Kecombrang Makannya Bikin Nagih!
Fraksi PAN juga meminta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) selaku leading sektor untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang handal, agar program mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan investasi di Kota Medan dapat di laksanakan dengan sebaik-baiknya.
Fraksi PAN juga minta agar pemberian insentif dan kemudahaan penanaman modal diberikan berdasarkan dua kriteria, yaitu nilai investasi dan jumlah tenaga kerja yang diserap. (AY)
Artikel Terkait
Terungkap Komisi 3 DPRD Medan Gelar RDP dengan PUD Pasar Malam Hari?
Tanggapan DPRD Medan Soal 18 Nama Hasil Lelang Jabatan Eselon 2
Anggota DPRD Medan Ini Heran, Sudah Pakai U-Ditch Kok Masih Banjir!
Trauma Operasi di RS Imelda, Orangtua Bayi Tanpa Anus Ngadu Ke DPRD Medan Minta Solusi!