Medan - Realitasonline.id | DPRD Medan setahun lalu bersama Pemko Medan telah mensahkan Perda Perlindungan UMKM. Hal ini sebagai upaya bersama untuk memproteksi UMKM.
Ketika itu ada semangat UMKM di Kota Medan bisa naik kelas agar dapat menggerakkan roda perekonomian di Kota Medan. Di sisi lain juga sebagai penguatan posisi UMKM.
Ternyata hal itu tidak cukup hanya menggerakkan perekonomian semata. Ada tantangan lain yang harus dihadapi yakni pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan dan pengangguran.
Tiga hal ini yang perlu menjadi perhatian bersama, kata juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Medan Parlindungan Sipahutar menanggapi naskah akademik Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Senin (18/9/2023).
Baca Juga: Dinas PUPR Agara Timbun Oprit Jembatan Pulo Engang Amblas
Menurut Parlindungan Sipahutar, saat ini kita butuh energi dalam pembangunan Kota Medan terutama pada penanaman modal yang memiliki peran dalam perolehan pendapatan asli daerah (PAD).
Sehingga perlu sebuah tawaran yang menarik kepada masyarakat, sektor swasta serta investor untuk menanamkan modalnya dalam bentuk peraturan daerah, kata Parlin sapaan akrab Parlindungan Sipahutar.
Parlin mencatat ada beberapa tantangan yang perlu diselesaikan Pemko Medan.
Hal ini terkait dengan apa yang disampaikan Walikota Medan terhadap Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal serta dari apa yang termuat didalam naskah akademik, sebutnya.
Baca Juga: PLN UP3 Padangsidimpuan Kampanyekan Motor Listrik Konversi Ramah Lingkungan
Dicontohkannya, seperti masih terbatasnya sarana dan prasarana dalam urusan penanaman modal di Kota Medan.
Belum adanya regulasi yang mengatur tentang penanaman modal di Kota Medan serta belum adanya pengawasan yang optimal terhadap penanaman modal di Kota Medan, urainya.
Sudah pasti jika pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kota Medan diterapkan, ada pembebanan keuangan yang berdampak langsung terhadap APBD Kota Medan.
Baca Juga: Sambut Hari Jadi 68 Tahun, Sat Lantas Polres Padangsidimpuan Baksos Ke Rumah Ibadah
Beban keuangan yang berdampak langsung terhadap APBD Kota Medan ke depannya baik dari sisi pajak dan retribusi daerah serta sarana dan prasarana dalam urusan penanaman modal, jelasnya.
Artikel Terkait
Anggota DPRD Medan Ini Heran, Sudah Pakai U-Ditch Kok Masih Banjir!
Trauma Operasi di RS Imelda, Orangtua Bayi Tanpa Anus Ngadu Ke DPRD Medan Minta Solusi!
Ini Usulan Fraksi PAN DPRD Medan untuk Menjadikan Perda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
Alamak! Investasi Turun Hingga 90,74 Persen Dapat Sorotan Tajam dari Fraksi PDIP DPRD Medan