Selanjutnya terkait usulan perbaikan jalan dan jembatan, pengorekan dan perbaikan drainase, ketersediaan air minum untuk kebutuhan rumah tangga serta penambahan lampu penerangan jalan umum (lpju) selalu dikeluhkan warga.
Baca Juga: Ini Pengakuan Kepsek SMP Negeri Kota Binjai Tentang Audit BPK RI Terkait Dana BOS TA 2022
Menurut warga usulan permohonan sudah berulang kali dilakukan melalui musrembang ditingkat kelurahan dan kecamatan namun belum direalisasikan.
Pada semester kedua pelaksanaan APBD Tahun 2023 ini mohon hal ini ditindaklanjuti.
Sedangkan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih pekerjaan dalam pengaspalan jalan serta pembangunan dan perbaikan drainase.
Baca Juga: Nyaris Kena Jebakan Batman! Kades Makmur Diduga Mencoba Jebak dan Suap Ketua SMSI Sergai
Kami menghimbau supaya tetap dilakukan koordinasi dengan instansi terkait agar efesiensi dan efektifitas penggunaan anggaran dapat dicapai,” sebutnya.
Dikabarkan strukrur Perubahan APBD 2023 yang disetujui yakni Pendapatan daerah Rp 7,296 triliun lebih dan bila dibandingkan dengan anggaran pendapatan sebelum perubahan sebesar 7,271 triliun.
Belanja daerah di rencanakan sebesar Rp 7,844 triliun lebih atau turun 0,32 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp 7,86 Triliun lebih. Sedangkan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 548 miliar. (AY)