medan

Soal Berkas Proyek Jalan yang Disita Kejati Sumut, Ini Penjelasan Kadis PUPR Marlindo Harahap

Jumat, 20 Oktober 2023 | 14:54 WIB
Gambar ilustrasi proyek jalan di Sumut. (Realitasonline.id/Dokumen)

Medan - Realitasonline.id| Kejati Sumut diberitakan telah menyita data dan berkas proyek jalan Dinas PUPR Sumut.

Kepala Dinas PUPR Sumut Marlindo Harahap saat dikonfirmasi terkait pemberitaan penyitaan berkas proyek jalan di Dinas PUPR beri tanggapan, Jumat 20/10/2023.

Kepala Dinas PUPR Sumut Marlindo Harahap memastikan penyitaan data dan berkas oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut bukan bagian dari proyek jalan dan jembatan Rp 2,7 triliun.

Baca Juga: Kasek SDN 106151 Diisukan Pungli Biaya Ujian ANBK RpI00 Ribu Per Siswa

Marlindo Harahap mengatakan data yang disita Kejati Sumut adalah soal pemeriksaan di UPT Nias tahun anggaran 2022.

Dinas PUPR Sumut, kata Marlindo, membantu menyiapkan berkas yang diminta pihak Kejati Sumut.

"Jadi dari hasil pemeriksaan kemaren yang dilakukan oleh Kejati Sumut itu mereka mengambil berkas dari dinas kita tentang pencairan yang dilaksanakan di UPT Nias tahun 2022. Jadi kami membantu, apa yang diminta oleh Kejati, kita siapkan,"
kata Marlindo saat dikonfirmasi, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga: Ini Harapan dari Event GIIAS Semarang 2023 untuk Daerah

Marlindo menegaskan dirinya tidak tidak terlibat langsung dengan pekerjaan proyek tersebut. Karena, pelaksaan proyek ini masih dibawah kepemimpinan Kepala Dinas Sebelumnya.

"Saya memang tidak terlibat langsung di pelaksanaan proyek itu. Jadi memang sudah mulai diperiksa sejak jamannya Kadis yang sebelumnya," ungkapnya.

Marlindo Harahap menambahkan Dinas PUPR Sumut juga mendukung pemeriksaan kasus ini.

Baca Juga: Michelin Luncurkan Ban Truk Agilis HD Baru untuk Mengemudi yang Lebih Aman dan Efisien

Dia memastikan bahwa pemeriksaan proyek ini oleh Kejati Sumut tidak berkaitan dengan proyek jalan jembatan atau yang dikenal dengan proyek Rp.2,7 triliun.

"Intinya Dinas PUPR koperatif siap mendukung pemeriksaan kasus ini," katanya sembari menegaskan pemeriksaan oleh Kejati Sumut itu tidak bagian dari proyek 2,7 triliun dan tidak ada hubungannya. (AL)

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB