medan

DPRD Medan dan Pemerintah Kota Sepakat Tarif Parkir Naik, Ini Perubahan Terbarunya Berikut Rincian untuk Kenderaan Bermotor

Senin, 29 April 2024 | 08:01 WIB
Spanduk perubahan tarif parkir terbaru yang terpasang di satu titik kawasan jalan di Kota Medan. (Realitasonline.id/Dokumen)

Kendaraan pick up, mobil penumpang, mini bus dan kendaraan lain sejenisnya Rp 5.000.

Kendaraan truk mini dan sejenisnya Rp 7.000. Kendaraan truk bus dan alat berat sebesar Rp 8.000.

Kendaraan truk dengan gandengan dan trailer sebesar Rp 12.000. (AY)

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB