medan

Komisi 4 DPRD Medan Sidak ke Lokasi Bangunan Tanpa PBG

Selasa, 16 Juli 2024 | 17:05 WIB
Komisi 4 DPRD Medan melakukan sidak ke sejumlah titik di kawasan yang diduga bangunannya tidak memiliki PBG. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Sholat Subuh Berjamaah, Personil Polresta Deli Serdang Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Pihak Yayasan dituding melakukan pelanggaran mendirikan bangunan tanpa izin.

Padahal Pemko Medan sudah menolak permohonan izin karena daerah dimaksud merupakan kawasan pada penduduk, bukan untuk kawasan pendidikan.

Terakhir, rombongan mengunjungi bangunan 12 unit rumah koskosan dibangun tanpa izin di Jalan Jati III Simpang Jalan Menteng Raya III.

Haris Kelana Damanik bersama anggota dan tim dari Pemko Medan memberikan pemahaman agar izin diurus sesuai ketentuan. (AY)

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB